SuaraJawaTengah.id - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus, bakal digelontor 47.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga jual eceran sebesar Rp14.000 per liter.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno menjelaskan, langkah itu dilakukan menyusul banyaknya laporan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Penggelontoran puluhan ribu liter minyak goreng kemasan tersebut dilakukan selama dua hari mulai Jumat (18/2)," kata Imam, dikutip dari ANTARA, Kamis (17/2/2022).
Hari pertama, kata dia, sasarannya Pasar Bitingan, Pasar Jember, dan Pasar Dawe. Sedangkan tahap berikutnya ke Pasar Undaan, Mejobo dan Jekulo.
Baca Juga: Wakil Bupati Cirebon Minta Minimarket Lakukan Pembatasan Pembelian Minyak Goreng, Ini Tujuannya
Penggelontoran minyak goreng tersebut, kata dia, merupakan penugasan dari Kementerian Perdagangan terhadap produsen minyak goreng dengan menunjuk distributor yang ada di Kudus dengan alokasi sebanyak 47.000 liter.
Ia berharap masyarakat tidak panik sehingga melakukan aksi borong minyak goreng, karena secara bertahap akan dipasok sesuai kebutuhan di pasaran.
Setelah ada penggelontoran minyak goreng tersebut, harga di pasar tradisional tidak lagi di atas Rp14.000 per liter karena dari distributor ke pedagang dijual dengan harga Rp13.000 per liter, sedangkan dijual ke bakul Rp13.500/liter sehingga sampai ke tangan konsumen sebesar Rp14.000 per liter.
Dalam rangka memastikan stok minyak goreng di pasaran tersedia cukup, Kementerian Perdagangan juga menerjunkan tim khusus di Kudus untuk memantau langsung di lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya dan cara mengatasinya.
Tim dari kementerian juga mencocokkan data dari beberapa produsen yang menggelontorkan minyak goreng ke Kudus sudah sesuai atau belum. Komitmen dari produsen minyak goreng apakah sudah memenuhi untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.
Baca Juga: Pemenuhan Kebutuhan Minyak Goreng di Indonesia Baru Sepertiga, Mendag Sebut Tidak Ada Masalah
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan sudah ada kuota pengiriman di masing-masing daerah dari produsen minyak.
Berita Terkait
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Viral Pedagang Ayam Ditagih Pajak Rp500 Juta, Kinerja Petugas Pajak Tuai Kritikan
-
Mama-Mama Papua Buka Suara: Pasar Baru Bukan Solusi, Kami Minta Pasar Boswesen Dibangun
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Alih-alih Boyong Luis Milla, Persis Solo Malah Datangkan Eks Persiku Kudus
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Pilwalkot Semarang 2024: Mungkinkah Tanpa Money Politics?
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Fitnah Pilkada Jateng, 4 Akun Medsos Dilaporkan Tim Luthfi-Yasin!
-
Dari Ragu Hingga Optimis, Hendi Ungkap Peran Penting KNPI di Pilgub Jateng
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024