Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:27 WIB
Ilustrasi minyak goreng kemasan. [ANTARA FOTO / Irwansyah Putra]

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus, bakal digelontor 47.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga jual eceran sebesar Rp14.000 per liter.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno menjelaskan, langkah itu dilakukan menyusul banyaknya laporan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Penggelontoran puluhan ribu liter minyak goreng kemasan tersebut dilakukan selama dua hari mulai Jumat (18/2)," kata Imam, dikutip dari ANTARA, Kamis (17/2/2022).

Hari pertama, kata dia, sasarannya Pasar Bitingan, Pasar Jember, dan Pasar Dawe. Sedangkan tahap berikutnya ke Pasar Undaan, Mejobo dan Jekulo.

Baca Juga: Wakil Bupati Cirebon Minta Minimarket Lakukan Pembatasan Pembelian Minyak Goreng, Ini Tujuannya

Penggelontoran minyak goreng tersebut, kata dia, merupakan penugasan dari Kementerian Perdagangan terhadap produsen minyak goreng dengan menunjuk distributor yang ada di Kudus dengan alokasi sebanyak 47.000 liter.

Ia berharap masyarakat tidak panik sehingga melakukan aksi borong minyak goreng, karena secara bertahap akan dipasok sesuai kebutuhan di pasaran.

Setelah ada penggelontoran minyak goreng tersebut, harga di pasar tradisional tidak lagi di atas Rp14.000 per liter karena dari distributor ke pedagang dijual dengan harga Rp13.000 per liter, sedangkan dijual ke bakul Rp13.500/liter sehingga sampai ke tangan konsumen sebesar Rp14.000 per liter.

Dalam rangka memastikan stok minyak goreng di pasaran tersedia cukup, Kementerian Perdagangan juga menerjunkan tim khusus di Kudus untuk memantau langsung di lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya dan cara mengatasinya.

Tim dari kementerian juga mencocokkan data dari beberapa produsen yang menggelontorkan minyak goreng ke Kudus sudah sesuai atau belum. Komitmen dari produsen minyak goreng apakah sudah memenuhi untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.

Baca Juga: Pemenuhan Kebutuhan Minyak Goreng di Indonesia Baru Sepertiga, Mendag Sebut Tidak Ada Masalah

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan sudah ada kuota pengiriman di masing-masing daerah dari produsen minyak. 

Load More