SuaraJawaTengah.id - Pengunggah video mesum di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang diduga anak di bawah umur. Terduga masih duduk di kelas 6 sekolah dasar.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, bocah ini mengaku mendapat rekaman video dari temannya.
Dia tidak sengaja mengunggah video tesebut ke akun Facebook yang kemudian tersebar ke beberapa media sosial lainnya.
“Kami sudah menemukan yang meng-upload. Anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya,” kata Kapolres AKBP Yolanda Sebayang, Kamis (17/2/2022).
Polres Kota Magelang telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022) sore.
Menurut AKBP Yolanda, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Selain mengantongi identitas pengunggah video, polisi juga sudah menemukan pelaku.
Namun petugas kesulitan memintai keterangan terduga pelaku, sebab keterangannya terus berubah-ubah. Pelaku seperti sudah linglung dan lebih banyak diam saat dimintai keterangan.
“Kami sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu. Sebab yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kapolres.
Soal usia misalnya, terduga pelaku berinisial J ini mengaku sekarang usianya 128 tahun. Meski benar J sudah berusia lanjut, petugas meragukan keterangan tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani dan Ganjar Pranowo Diduga Berseteru, Megawati Ikut Turun Tangan?
“Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya. Petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku,” kata AKBP Yolanda.
Sebelumnya, Kota Magelang di hebohkan oleh video viral orang melakukan tindakan asusila di sekitar Jalan Mataram, Kota Magelang, Rabu (16/2/2022) malam.
Video berdurasi 19 detik itu menampilkan 2 orang yang diduga sedang berhubungan badan di emperan salah satu toko di kawasan Pasar Rejowinangun.
Kapala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, warga berinisial J warga Kecamatan Magelang Tengah, diduga sebagai pelaku video mesum tersebut. Lelaki berusia lanjut itu ditangkap di sekitar Pasar Rejowinangun.
Menurut Singgih, terduga J dikenal warga sering mengemis di sekitar pasar. “Saya belum bisa memastikan. Kami baru gali (keterangan) karena bahasanya molah-malih (berubah-ubah),” kata Singgih kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Terduga J ditangkap berdasarkan keterangan warga sekitar pasar. Ciri-ciri serta aktivitas J sesuai dengan orang yang diduga pelaku video mesum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perbaiki Pencahayaan, Kontras, dan Warna Secara Mulus Melalui Alat Peningkat Video
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari