SuaraJawaTengah.id - Laga peken ke-22 Liga 1 Indonesia antara Persipura melawan Madura United batal digelar. Mutiara hitam tak hadir di pertandingan tersebut.
PSSI menyatakan bahwa kasus laga Persipura versus Madura United, yang batal lantaran Persipura tidak hadir sampai waktu pertandingan, Senin (21/2/2022), akan dituntaskan sesuai regulasi yang ada.
"Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin (22/2/2022).
PSSI sendiri menerima laporan soal pertandingan tersebut dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita menyebut bahwa pihaknya memberikan laporan tersebut setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan soal laga itu dari "match commissioner".
"Setelah mendapatkan laporan dari 'match commissioner', kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," tutur Akhmad Hadian.
LIB sendiri menyatakan bahwa pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif COVID-19.
LIB menganggap bahwa, berdasarkan hasil tes usap COVID-19, Persipura memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang yang membuat laga tak perlu ditunda.
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait COVID-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion," kata Direktur Operasional LIB Sudjarno.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Shayne Pattynama, Calon Pemain Timnas Indonesia: Penyuka Soto Mie
Maka, dengan diserahkannya kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin, PSSI mendasarkan keputusan ke Kode Disiplin PSSI.
Andai Persipura divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka skuad "Mutiara Hitam" terancam disanksi berat yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.
Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".
Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, "Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)".
Kemudian, pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.
Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap