SuaraJawaTengah.id - Dua pemuda asal Bandongan, Kabupaten Magelang, diduga memperkosa anak di bawah umur. Korban diduga lebih dulu dicekoki minuman keras sebelum diperkosa.
Korban NAD (12 tahun) warga Kaliangkrik berkenalan dengan tersangka AS (21 tahun) melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Keduanya menjalin komunikasi jarak jauh saat AS bekerja sebagai pekerja harian lepas di Jakarta.
Saat AS pulang ke Magelang, dia mengajak NAD untuk bertemu pada 18 Januari 2022. Setelah bertemu korban, tersangka AS menghubungi teman sekampungnya HM (20 tahun).
Korban kemudian diajak ke salah satu hotel di Kota Magelang. Menggunakan identitasnya, HM membuka kamar nomor 8 dengan tarif sewa Rp120 ribu per malam.
Setelah ketiganya masuk kamar, tersangka AS menyuruh HM membeli minuman keras. Minuman keras yang dibeli dari hasil patungan kedua tersangka juga diberikan kepada korban NAD.
Diduga dalam keadaan mabuk, korban diperkosa kedua tersangka sebanyak 4 kali.
“Di Hotel yang bersangkutan (korban) diberikan minuman keras dan terjadi persetubuhan dengan 2 pria (tersangka). Dimana yang satu melakukan 3 kali dan yang satunya lagi sebanyak 1 kali,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (24/2/2022).
Setelah menginap satu malam di hotel, korban sempat 3 hari tidak pulang ke rumah. Keluarga yang curiga kemudian menanyakan apa yang terjadi. “Saat dipulangkan ke keluarga dan memanggil kedua pria, (mereka) mengakui perbuatannya. Orang tua langsung melapor polisi,” ujar AKPB Yolanda.
Baca Juga: Viral Aksi Bocah Laki-laki Nyanyi Sambil Joget Heboh, Bikin Biduan Insecure
Kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya