SuaraJawaTengah.id - Dua pemuda asal Bandongan, Kabupaten Magelang, diduga memperkosa anak di bawah umur. Korban diduga lebih dulu dicekoki minuman keras sebelum diperkosa.
Korban NAD (12 tahun) warga Kaliangkrik berkenalan dengan tersangka AS (21 tahun) melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Keduanya menjalin komunikasi jarak jauh saat AS bekerja sebagai pekerja harian lepas di Jakarta.
Saat AS pulang ke Magelang, dia mengajak NAD untuk bertemu pada 18 Januari 2022. Setelah bertemu korban, tersangka AS menghubungi teman sekampungnya HM (20 tahun).
Korban kemudian diajak ke salah satu hotel di Kota Magelang. Menggunakan identitasnya, HM membuka kamar nomor 8 dengan tarif sewa Rp120 ribu per malam.
Setelah ketiganya masuk kamar, tersangka AS menyuruh HM membeli minuman keras. Minuman keras yang dibeli dari hasil patungan kedua tersangka juga diberikan kepada korban NAD.
Diduga dalam keadaan mabuk, korban diperkosa kedua tersangka sebanyak 4 kali.
“Di Hotel yang bersangkutan (korban) diberikan minuman keras dan terjadi persetubuhan dengan 2 pria (tersangka). Dimana yang satu melakukan 3 kali dan yang satunya lagi sebanyak 1 kali,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (24/2/2022).
Setelah menginap satu malam di hotel, korban sempat 3 hari tidak pulang ke rumah. Keluarga yang curiga kemudian menanyakan apa yang terjadi. “Saat dipulangkan ke keluarga dan memanggil kedua pria, (mereka) mengakui perbuatannya. Orang tua langsung melapor polisi,” ujar AKPB Yolanda.
Baca Juga: Viral Aksi Bocah Laki-laki Nyanyi Sambil Joget Heboh, Bikin Biduan Insecure
Kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional