SuaraJawaTengah.id - Peristiwa di Desa Wadas menjadi perhatian banyak pihak. Gesekan antara masyarakat dengan pihak kepolisian pun tidak bisa dihindarkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Mahfud, sebagaimana disampaikan dalam akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd di Jakarta, Jumat (25/2/2022), pemerintah sebenarnya telah mulai melaksanakan rekomendasi itu.
"Misalnya (dalam rekomendasi disebutkan), agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam petugas yang melanggar SOP. Insya Allah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan perkaranya,” kata Mahfud.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Menko Polhukam juga menyampaikan rekomendasi Komnas HAM tidak membatalkan atau menyanggah pernyataan Mahfud soal Wadas.
"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial," ujar Mahfud MD.
Ia lanjut menyampaikan berbagai tayangan di media sosial saat insiden menunjukkan ada penembakan, penganiayaan warga oleh polisi.
"Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Beberapa butir temuan Komnas HAM mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat rumah sakit," papar Menko Polhukam.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah melakukan penyelidikan dan menerbitkan temuan-nya serta rekomendasi-nya.
Walaupun demikian, Menko Polhukam masih menunggu laporan resmi dan dokumen lengkap temuan serta rekomendasi dari Komnas HAM.
"Kami belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran pers-nya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cedera-nya, jam berapa, dan di sektor mana terjadinya sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," kata Mahfud MD.
Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/2/2022), mengumumkan hasil penyelidikan dan rekomendasinya perihal insiden di Wadas.
Beberapa kesimpulan terhadap insiden di Wadas, di antaranya Komnas HAM menilai adanya pengabaian terhadap hak masyarakat untuk memberi persetujuan terhadap proyek penambangan batu andesit di wilayahnya, minim-nya sosialisasi dari pemerintah terutama terkait pembangunan Bendungan Bener, dan tidak ada partisipasi dari seluruh warga.
Kesimpulan lainnya, Komnas HAM menilai adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian, dan ada pengabaian terhadap hak warga dalam mempertahankan keberlangsungan lingkungan dan lahan penghidupannya.
Komnas HAM juga menilai adanya pelanggaran atas keadilan dan hak atas rasa aman, dan pengabaian terhadap hak warga untuk mendapat informasi serta pendampingan hukum.
[ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Pengerahan Aparat Besar-besaran, Perempuan dan Anak-anak di Desa Wasa Masih Ketakutan dan Trauma
-
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Kekerasan Di Desa Wadas
-
Polri Belum Juga Ungkap Hasil Uji Balistik Pelaku Penembakan Erfaldi, Komnas HAM: Presisi Polri Hanya Lip Service
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global