SuaraJawaTengah.id - Polemik terkait terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Agama, tentang aturan penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala, mendapat tanggapan dari Annas, salah satu pengurus masjid di Kecamatan Ngaliyan, Semarang Barat.
Annas yang telah tiga tahun menjadi pengurus masjid, tak mempermasalahkan terkait SE yang dikeluarkan oleh Kemanag mengenai penggunaan pengeras suara.
"Iya kemarin sempat tahu ada rame-rame soal pengeras suara dari kementerian," ungkap Annas kepada Suara.com di Semarang, Sabtu (26/02/22)
Menurut Annas, selama ini masjid yang ia kelola telah menggunakan dua jenis pengeras suara yakni pengeras suara luar atau toa dan pengeras suara bagian dalam atau sound.
" Jadi ada dua pengeras suara yang digunakan dalam sama luar,"kata Annas.
Ia menjelaskan, dua jenis pengeras suara pada masjid yang ia kelola juga memiliki kegunaan masing-masing. Seperti penggunaan pengeras suara luar / toa, digunakan ketika adzan pertama dan sound bagian akan dimatikan terlebih dahulu.
Lebih lanjut Annas menerangkan, sound bagian dalam akan digunakan ketika sholat berjamaah , dengan tujuan supaya jemaah yang barada jauh dari imam dapat mendengar. Namun, dengan catatan pengeras suara luar/ toa dimatikan terlebih dahulu.
" Untuk akustik (sound) mengikuti kebutuhan, kalau perlu toa ya cukup toa aja yang diaktifkan tapi kalau cukup pakai sound dalam toa di offkan,"jelasnya.
Annas menambahkan, menyoal perawatan sound di masjid yang ia kelola juga tak memerlukan perawatan khusus.
Baca Juga: Tuan Guru Bajang Ikut Menanggapi Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid oleh Kemenag, Ini Katanya
"Perawatan ya seperti pada umumnya saja paling cuma dicek suara masih oke ga, dibersihin.Selama tidak ada masalah sparepart ya tidak ada perawatan khusus,"imbuhnya.
Berita Terkait
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025