
SuaraJawaTengah.id - Dalam sebuah negara demokrasi, aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
Namun, beredar unggahan video ceramah ustaz Riyadh Bajrey di akun TikTok @nasbung212mart yang justru mengharamkan demonstrasi karena aksi tersebut tidak ada dalam syariat Islam.
Berdasarkan pantauan video tersebut mulanya ustaz Riyadh Bajrey mendapati pertanyaan dari seorang jemaah terkait hukum demontrasi dalam Islam.
"Bagaimana pendapat ustaz tentang sikap pemuda Islam melakukan demo sebagaimana menolak kebijakan pemerintahan?," ucap ustaz Riyadh Bajrey membacakan pertanyaan jemaahnya.
Tanpa basa-basi, ustaz Riyadh Bajrey langsung menegaskan bahwa demonstrasi sebagai bentuk ketidak puasaan terhadap kebijakan pemerintah hukumnya haram untuk dilakukan.
"Haram demi Allah, demonstrasi sama sekali tidak ada dalam ajaran syariat Islam. Ketahuilah salah satu bentuk kontrik sebuah kelompok Islam itu busuk sekarang ialah ketika mereka melakukan demo," papar ustaz Riyadh Bajrey.
"Tidak pernah ada mengubah cara kemungkaran dengan kemungkaran. Jika itu tetap dilakukan maka akan menciptakan kemungkaran yang lebih besar," sambungnya.
Lebih lanjut, ustaz Riyadh Bajrey mengatakan aksi demontrasi tidak bisa mengubah banyak apa yang diharapkan oleh rakyat.
"Lihat demo dari zaman ke zaman, berapa ribu kali demontrasi untuk Palestina dilakukan disetiap muka negeri ini. Apa kondisi Palestina mendingan? Berapa ribu kali aksi demontrasi anti korupsi di negeri kita. Mendingan tidak korupsi sekarang?," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Demo Tolak Pemaksaan Vaksinasi pada Santri dan Siswa di Aceh
Maka dari itu, untuk mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Ustaz Riyadh Bajrey menyarankan kepada umat muslim dengan menasehati pemimpinnya ketimbang melakukan demonstrasi.
"Lebih baik menasehati pemimpinnya. Apabila nasehat yang kamu berikan tak di dengar. Ya sudah pasrahkan saja, kau tidak punya kewajiban untuk memaksakan dia," tegasnya.
"Maka segera taubatlah bagi anda yang suka melakukan demonstrasi. Karena itu merupakan bentuk pemberontakan," tandasnya.
Sontak saja unggahan ustaz Riyadh Bajrey itu mematik perhatian warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam komentar soal aksi demontrasi yang diharamkan tersebut.
"Gila galak bet Abah Ustaz ini. Tapi setuju sih, demo-demo itu lebih banyak ngerugiinnya dibanding produktifnya," kata akun @imaginary**.
"Dengerin tuh yang suka demo, haram," celetuk akun @herybade**.
"Secara singkat Islam membolehkan demonstrasi sepanjang tidak keluar dari koridor Al-Qur'an dan Hadis. Namun kalau kita perhatikan dalam surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik," sahut akun @edwanuta**.
"Maaf sangat maaf gak setuju. karena diam makin di tindas pak," timpal akun @mada.ha**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
-
Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo
-
Ma'ruf Amin Tagih Utang ke Prabowo
-
Update Demo Pati: Kabar Wartawan Meninggal Tidak Benar, Dirawat di RSUD Soewondo
Terkini
-
Bank Mandiri Wirausahakan Petani Kebumen, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Niat Hati Minta Maaf, Bupati Pati Sudewo Malah Dilempar Botol, Publik Geram: Tidak Punya Malu!
-
Banjir Air Mineral di Alun-alun Pati: Balasan Menohok Warga Atas Ucapan Arogan Bupati Sudewo
-
Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!
-
Mahasiswa Temanggung Merapat! Beasiswa S1 Rp 6 Juta per Tahun dari Baznas, Kuota Masih Separuh!