SuaraJawaTengah.id - Pemandangan berbeda akan terlihat di sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodam IV/Diponegoro akan diterjunkan untuk membantu pengamanan di institusi penegak hukum tersebut.
Di tengah langkah penguatan keamanan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, memberikan peringatan tegas agar kehadiran aparat militer tidak lantas membuat kejaksaan menjadi menakutkan dan sulit dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan layanan.
Hendro secara khusus meminta jajarannya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan humanis. Ia tidak ingin pengamanan berlapis ini justru melahirkan citra negatif di mata publik.
"Hindari kesan pelayanan kantor kejaksaan menjadi sulit diakses dan sikap arogan yang mengundang polemik di masyarakat," kata Hendro di Semarang, Selasa (12/8/2025).
Pesan ini, menurutnya, wajib dipegang teguh oleh seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayahnya.
Hendro menekankan pentingnya mengedepankan sikap serta etika yang berorientasi pada pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan profesional, meskipun kini berada di bawah penjagaan TNI.
Lantas, mengapa pengamanan dari TNI ini dianggap perlu? Hendro menjelaskan bahwa langkah ini bersifat sangat strategis.
Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan saat ini bergerak begitu cepat dan penuh tantangan.
Baca Juga: Buron Belasan Tahun, Kejati Jateng Siapkan Langkah Buru Terpidana Kasus Penganiayaan
Ia membeberkan adanya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang sangat beragam dari pihak-pihak yang terusik dengan proses penegakan hukum.
Kehadiran TNI diharapkan bisa menjadi benteng pertahanan dari intervensi yang tidak diinginkan.
"Termasuk potensi upaya merintangi maupun menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan," tegasnya.
Karena itu, Kajati Jateng memandang perlu adanya tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan tersebut.
Sebelumnya, pihak Kodam IV/Diponegoro telah mengonfirmasi kesiapan personelnya untuk tugas perbantuan ini.
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, menyatakan bahwa pengerahan prajurit ini merupakan implementasi konkret dari tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan kepada institusi negara lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak