Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 Maret 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi pemilu. Alasan penundaan Pemilu 2024 disebut tak mendasar dan dituding memuat motivasi elit mengamankan proyek strategis nasional. (VectorStock)

"Meskipun ada ruang untuk menunda tahapan melalui UU Pemilu, tapi tidak boleh menerabas Undang Undang Dasar terkait dengan masa jabatan [presiden], dan regularitas penyelenggaraan pemilu," kata Titi.

Apa dampaknya untuk masyarakat?

Titi melanjutkan, wacana ini sudah membuat masyarakat bergejolak. " Sebenarnya yang paling dikhawatirkan adalah isu ini akan memicu penolakan dan perlawanan publik yang bisa diikuti oleh situasi chaos di masyarakat kita," katanya.

Pada sisi kekuasaan, penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden juga " akan memicu penyimpangan kekuasaan, atau penyalahgunaan kewenangan."

"Dan itu akan berdampak buruk terhadap kita membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis dan baik," kata Titi.

Apakah status ekonomi kekinian bisa jadi alasan penundaan pemilu 2024?

Selain tak memiliki landasan hukum, penundaan Pemilu 2024 justru, "ini sangat kontradiktif dalam upaya untuk menjaga stabilitas."

"Belum apa-apa, gagasan untuk menunda pemilu ini kan memicu instabilitas, dunia usaha dihadapkan pada ketidakpastian apakah pemilunya berjalan atau ditunda," tambah Titi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan hingga 3,69% pada 2021 setelah mengalami negatif 2,07% pada 2020 di masa pandemi.

Baca Juga: Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

Sementara itu, Bank Indonesia mengestimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 4,7 - 5,5% pada 2022.

"Jadi stagnasi ekonomi itu tidak relevan digunakan untuk memperpanjang [masa jabatan presiden], karena sekarang ekonomi kita sedang tumbuh dan membaik," kata peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes kepada BBC News Indonesia, Senin (28/02).

Apa motif di balik penundaan pemilu 2024?

Arya mengatakan motivasi penundaan pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah "akses kekuasaan."

"Pemimpin di banyak negara itu, negara yang nggak demokratis kenapa pemimpinnya itu cenderung tidak ingin ada perubahan politik? Karena mereka memiliki akses kekuasaan, sumber daya politik dan finansial," katanya.

Sementara itu, pengamat politik dari LP3ES, Wijayanto sepakat tentang ini. Tujuan penundaan Pemilu 2024 "untuk memperpanjang kekuasaan".

Load More