Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:08 WIB
Sejumlah saksi mengikuti persidangan kasus korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (04/03/22).[Suara.com/Aninda Putri]

"Saya ikut pertemuan di rumah makan Sari Rahayu dan ada penyampaian dari Kedy Afandi mengenai markup 20 persen," tambahnya

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Load More