SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 sudah melanda kurang lebih 2 tahun di Seluruh belahan dunia. Tidak hanya kesehatan, ekonomi, sosial dan Politik berdampak karena wabah tersebut.
Namun demikian, beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga yang telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.
Menyadur dari ANTARA, berikut ini adalah beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa harus tes swab PCR
Mesir
Negara itu sendiri telah menurunkan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.
Ketika di Mesir, kunjungi Piramida Giza (jelas!), Kuil Karnak Luxor dan Lembah Para Raja, Aswan, Abu Simbel, Kairo, Sinai, Saqqara, antara lain. Pergi menyelam di laut merah dan berlayar di Sungai Nil untuk benar-benar menikmati warisan yang kaya dan hadiah alam negara ini.
Turki
Turki tidak memerlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan dari wisatawan yang divaksinasi dari seluruh dunia. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu divaksinasi, tetapi Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.
Jelajahi budaya Turki dengan menikmat masakan lezat, sejarah yang menakjubkan serta pemandangan indah. Masjid Hagia Sophia, Ephesus, Cappadocia, Istana Topkapi, Pamukkale, dan Antalya adalah beberapa dari banyak tempat yang harus dikunjungi di negara ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melandai, Pemkot Bogor Segera Buka Pembelajaran Tatap Muka
Perancis
Negara terbaru yang membatalkan persyaratan RT-PCR adalah Perancis. Perancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.
Selain menjelajahi dan menikmati pesona Paris, pastikan Anda mengunjungi Provence, Versailles, Côte d'Azur, Reims, Brittany, Pegunungan Alpen Prancis, dan wilayah Alsace.
Swiss
Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari COVID-19.
Namun yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026