SuaraJawaTengah.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP), Edhy Prabowo kembali menjadi perbincangan publik di media sosial.
Hal tersebut menyusul setelah Mahkamah Agung (MA) memberikan diskon hukuman penjara terhadap terdakwa korupsi yang semula 9 tahun menjadi lima tahun.
Mengutip Suara.com, diskon hukuman penjara untuk Edhy Prabowo rupanya dibenarkan oleh Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama lima tahun," kata Andi Samsan.
Menurut Andi Samsan, keputusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memberikan diskon hukuman tersebut lantaran Edy Prabowo dinilai sudah bekerja baik selama menjabat menteri KKP.
"Terdakwa Edhy ketika menjabat Menteri KKP mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan yaitu adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Andi Samsan.
"Lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 12/PERMEN-KP/2020 tersebut eksportir disyaratkan untuk memperoleh Benih Bening Lobster dari nelayan kecil penangkap BBL sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil," sambungnya.
Lantas diskon hukuman penjara yang didapat Edhy Prabowo itu langsung menimbulkan polemik dan banyak ditanggapi publik di media sosial.
Salah satunya ulama kharismatik asal Rembang, Jawa Tengah K.H Mustofa Bisri. Melalui akun twitternya, pria yang kerap disapa Gus Mus merasa heran dengan keputusan hakim yang memberikan diskon terhadap terdakwa korupsi.
Baca Juga: Soroti Cara Salat PA 212, Gus Mus: Ketika Mereka Bermain-main dengan Salat yang Sakral
Gus Mus yang kedapatan mengomentari salah satu pemberitaan Edhy Prabowo mengaku tidak percaya dengan keputusan hakim yang dengan mudah memberikan diskon hukuman tersebut.
"Ini berita benar atau hoax sih?," kata Gus Mus.
Sontak saja cuitan Gus Mus itu langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang kecewa dengan keputusan hakim memberikan diskon hukuman penjara kepada Edhy Prabowo tersebut.
"Kapan kita mau maju geh gus, yang jahat dienakain, yang kecil miskin di gedein masa tahanan lucu," kata akun @Setiawan**.
"Monggo pak kyai @gusmusgusmu konfirmasi ke pihak yang terkait, saya sebagai rakyat biasa sangat sedih dengan penerapan hukum di negeri ini. Rakyat kecil membela haknya di hukum maksimal, penjahat negara merugikan rakyat banyak cuma dihukum sesuai apa maunya," ujar akun @agus_prasetyo**.
"Ngeri sekali melihat cara MA melihat suatu kasus. Akal sehat dan logikanya jungkir balik. Kok bisa disebut bekerja baik disaat jadi menteri padahal tertangkap korupsi. Sudah gak berakal lagi cara berpikirnya," imbuh akun @ardana**.
"Jangan salahkan masyarakat yang nantinya main hakim sendiri. Karena penegak hukumnya jelas kelihatan mempermainkan hati nurani dan mencari pembenaran perbuatan yang keji," sahut akun @MYusriyus**.
"Korupsi itu memang asyik, bagi yg punya jabatan karena ada kesempatan.Di Indonesia segalanya bisa di kondisikan termasuk sunat hukuman. Ah mungkin benar ini hoax adanya," timpal akun @senopati**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Review Buku 'Lukisan Kaligrafi', Kumpulan Cerpen Pertama Karya Gus Mus
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Contoh Puisi Ramadhan 2024, Karya Gus Mus Mengingatkan Umat Islam untuk Berserah
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Bingung Pilih Capres? Simak Fatwa Gus Mus Terkait Pilpres 2024
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng