SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. Bahkan pelaku pejalanan domestik kini tidak harus susah payah tes COVID-19 antigen mupun PCR.
Namun demikian, pengamat menyarankan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai bentuk hati-hati sebelum pandemi ini dinyatakan berakhir.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan wisatawan masih harus tetap meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) walaupun saat ini terdapat pelonggaran aturan perjalanan.
"Kendati saat ini persyaratan hasil tes negatif PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 telah ditiadakan namun wisatawan masih harus tetap meningkatkan kesadaran prokes," katanya di Purwokerto, Jumat (11/3/2022).
Kebijakan bebas PCR dan Antigen tersebut, kata dia, jangan sampai menimbulkan euforia bagi masyarakat padahal hingga saat ini pemerintah belum menyatakan pandemi telah selesai.
"Euforia masyarakat dikhawatirkan muncul karena menganggap pandemi telah berakhir. pelonggaran aturan perjalanan keluar menjelang bulan Ramadan. Mobilitas masyarakat semakin meningkat, baik dengan moda transportasi pribadi maupun umum termasuk ke tempat-tempat tujuan wisata," katanya.
Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed tersebut mengatakan objek dan daya tarik wisata di daerah-daerah, berpeluang untuk diserbu wisatawan. Karena saat ini masyarakat dapat bepergian ke berbagai daerah tanpa harus terbebani oleh hasil tes COVID-19.
"Oleh sebab itu pemerintah daerah dan pengusaha sektor pariwisata tetap perlu waspada. Pengendalian terhadap perilaku wisatawan tetap diperlukan," katanya.
Penggunaan masker, pengaturan jarak, dan menghindari kerumunan, kata dia, perlu terus diingatkan kepada wisatawan.
Baca Juga: Berkurang 301 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.290 Pasien Positif Covid-19
"Selain itu yang paling penting adalah kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 baik yang terkait dengan mekanisme karantina maupun fasilitas pelayanan medis," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penguatan disiplin protokol kesehatan maka diharapkan akan mendukung upaya pemerintah untuk menggeliatkan lagi sektor pariwisata.
"Karena bagaimanapun kebijakan pelonggaran syarat bebas PCR dan antigen ini akan memberikan dampak positif bagi sektor usaha transportasi dan membuat masyarakat kembali merancang perjalanan wisatanya. Diperkirakan destinasi super prioritas dan destinasi wisata favorit lain bakal ramai dikunjungi," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal