SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. Bahkan pelaku pejalanan domestik kini tidak harus susah payah tes COVID-19 antigen mupun PCR.
Namun demikian, pengamat menyarankan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai bentuk hati-hati sebelum pandemi ini dinyatakan berakhir.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan wisatawan masih harus tetap meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) walaupun saat ini terdapat pelonggaran aturan perjalanan.
"Kendati saat ini persyaratan hasil tes negatif PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 telah ditiadakan namun wisatawan masih harus tetap meningkatkan kesadaran prokes," katanya di Purwokerto, Jumat (11/3/2022).
Kebijakan bebas PCR dan Antigen tersebut, kata dia, jangan sampai menimbulkan euforia bagi masyarakat padahal hingga saat ini pemerintah belum menyatakan pandemi telah selesai.
"Euforia masyarakat dikhawatirkan muncul karena menganggap pandemi telah berakhir. pelonggaran aturan perjalanan keluar menjelang bulan Ramadan. Mobilitas masyarakat semakin meningkat, baik dengan moda transportasi pribadi maupun umum termasuk ke tempat-tempat tujuan wisata," katanya.
Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed tersebut mengatakan objek dan daya tarik wisata di daerah-daerah, berpeluang untuk diserbu wisatawan. Karena saat ini masyarakat dapat bepergian ke berbagai daerah tanpa harus terbebani oleh hasil tes COVID-19.
"Oleh sebab itu pemerintah daerah dan pengusaha sektor pariwisata tetap perlu waspada. Pengendalian terhadap perilaku wisatawan tetap diperlukan," katanya.
Penggunaan masker, pengaturan jarak, dan menghindari kerumunan, kata dia, perlu terus diingatkan kepada wisatawan.
Baca Juga: Berkurang 301 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.290 Pasien Positif Covid-19
"Selain itu yang paling penting adalah kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 baik yang terkait dengan mekanisme karantina maupun fasilitas pelayanan medis," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penguatan disiplin protokol kesehatan maka diharapkan akan mendukung upaya pemerintah untuk menggeliatkan lagi sektor pariwisata.
"Karena bagaimanapun kebijakan pelonggaran syarat bebas PCR dan antigen ini akan memberikan dampak positif bagi sektor usaha transportasi dan membuat masyarakat kembali merancang perjalanan wisatanya. Diperkirakan destinasi super prioritas dan destinasi wisata favorit lain bakal ramai dikunjungi," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps