SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. Bahkan pelaku pejalanan domestik kini tidak harus susah payah tes COVID-19 antigen mupun PCR.
Namun demikian, pengamat menyarankan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai bentuk hati-hati sebelum pandemi ini dinyatakan berakhir.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan wisatawan masih harus tetap meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) walaupun saat ini terdapat pelonggaran aturan perjalanan.
"Kendati saat ini persyaratan hasil tes negatif PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 telah ditiadakan namun wisatawan masih harus tetap meningkatkan kesadaran prokes," katanya di Purwokerto, Jumat (11/3/2022).
Kebijakan bebas PCR dan Antigen tersebut, kata dia, jangan sampai menimbulkan euforia bagi masyarakat padahal hingga saat ini pemerintah belum menyatakan pandemi telah selesai.
"Euforia masyarakat dikhawatirkan muncul karena menganggap pandemi telah berakhir. pelonggaran aturan perjalanan keluar menjelang bulan Ramadan. Mobilitas masyarakat semakin meningkat, baik dengan moda transportasi pribadi maupun umum termasuk ke tempat-tempat tujuan wisata," katanya.
Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed tersebut mengatakan objek dan daya tarik wisata di daerah-daerah, berpeluang untuk diserbu wisatawan. Karena saat ini masyarakat dapat bepergian ke berbagai daerah tanpa harus terbebani oleh hasil tes COVID-19.
"Oleh sebab itu pemerintah daerah dan pengusaha sektor pariwisata tetap perlu waspada. Pengendalian terhadap perilaku wisatawan tetap diperlukan," katanya.
Penggunaan masker, pengaturan jarak, dan menghindari kerumunan, kata dia, perlu terus diingatkan kepada wisatawan.
Baca Juga: Berkurang 301 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.290 Pasien Positif Covid-19
"Selain itu yang paling penting adalah kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 baik yang terkait dengan mekanisme karantina maupun fasilitas pelayanan medis," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penguatan disiplin protokol kesehatan maka diharapkan akan mendukung upaya pemerintah untuk menggeliatkan lagi sektor pariwisata.
"Karena bagaimanapun kebijakan pelonggaran syarat bebas PCR dan antigen ini akan memberikan dampak positif bagi sektor usaha transportasi dan membuat masyarakat kembali merancang perjalanan wisatanya. Diperkirakan destinasi super prioritas dan destinasi wisata favorit lain bakal ramai dikunjungi," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin