SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. Bahkan pelaku pejalanan domestik kini tidak harus susah payah tes COVID-19 antigen mupun PCR.
Namun demikian, pengamat menyarankan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai bentuk hati-hati sebelum pandemi ini dinyatakan berakhir.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan wisatawan masih harus tetap meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) walaupun saat ini terdapat pelonggaran aturan perjalanan.
"Kendati saat ini persyaratan hasil tes negatif PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 telah ditiadakan namun wisatawan masih harus tetap meningkatkan kesadaran prokes," katanya di Purwokerto, Jumat (11/3/2022).
Kebijakan bebas PCR dan Antigen tersebut, kata dia, jangan sampai menimbulkan euforia bagi masyarakat padahal hingga saat ini pemerintah belum menyatakan pandemi telah selesai.
"Euforia masyarakat dikhawatirkan muncul karena menganggap pandemi telah berakhir. pelonggaran aturan perjalanan keluar menjelang bulan Ramadan. Mobilitas masyarakat semakin meningkat, baik dengan moda transportasi pribadi maupun umum termasuk ke tempat-tempat tujuan wisata," katanya.
Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed tersebut mengatakan objek dan daya tarik wisata di daerah-daerah, berpeluang untuk diserbu wisatawan. Karena saat ini masyarakat dapat bepergian ke berbagai daerah tanpa harus terbebani oleh hasil tes COVID-19.
"Oleh sebab itu pemerintah daerah dan pengusaha sektor pariwisata tetap perlu waspada. Pengendalian terhadap perilaku wisatawan tetap diperlukan," katanya.
Penggunaan masker, pengaturan jarak, dan menghindari kerumunan, kata dia, perlu terus diingatkan kepada wisatawan.
Baca Juga: Berkurang 301 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.290 Pasien Positif Covid-19
"Selain itu yang paling penting adalah kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 baik yang terkait dengan mekanisme karantina maupun fasilitas pelayanan medis," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penguatan disiplin protokol kesehatan maka diharapkan akan mendukung upaya pemerintah untuk menggeliatkan lagi sektor pariwisata.
"Karena bagaimanapun kebijakan pelonggaran syarat bebas PCR dan antigen ini akan memberikan dampak positif bagi sektor usaha transportasi dan membuat masyarakat kembali merancang perjalanan wisatanya. Diperkirakan destinasi super prioritas dan destinasi wisata favorit lain bakal ramai dikunjungi," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota