Kedua terdakwa juga terbukti mengondisikan pembelian paket buku arab pegon, dan seragam batik untuk ratusan Madin dan TPQ di Kabupaten Pekalongan, yang berasal dari dana BOP Kemenag di masa pandemi.
Selain itu, Kanan dan Ikhsanudin memotong dana bantuan dari Kemenag pada setiap Madin dan TPQ Rp500 ribu, di mana seharusnya setiap lembaga mendapatkan Rp10 juta.
Dalam persidangan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kanan dan Ikhsanudin menyebabkan kerugian negara khususnya mencapai Rp713 juta lebih.
Sementara Zaenal Arifin, dinyatakan terlibat menikmati uang korupsi dan menjadi dalang kaburnya sejumlah terkdawa yang sampai sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Zaenal Arifin dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta, karena menjadi dalang kaburnya 3 terdakwa lainya yaitu Danang, Herman dan Ismail yang hingga kini masih buron.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
-
Bos Pelita Air Albert Burhan jadi Tahanan Kejagung, Jubir Menteri Erick Thohir: Kasus Garuda Itu Hasil Audit Kami
-
Gugatan Praperadilan Kadin Kalbar Joni Isnaini CS Ditolak, Hingga Kini Masih Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi
-
Reny Hendrawati, Sekda Bekasi Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Salut! Tak Ingin Makanan Terbuang, Pelajar MAN 1 Pati Bagikan MBG kepada Warga Membutuhkan
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra