Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, crazy rich artinya super kaya. Julukan ini biasanya ditujukan untuk pengusaha, artis, sosialita, hingga pejabat mendapatkan julukan crazy rich untuk menggambarkan seberapa kaya mereka.
Secara khusus, julukan crazy rich dialamatkan pada orang-orang dengan kekayaan berlimpah yang memiliki berbagai bisnis, rumah dan mobil mewah, hingga mereka yang sering memamerkan gaya hidup khas kalangan kelas atas.
Kita mengenal beberapa crazy rich Indonesia diamtaranya seperti Rudy Salim seorang pengusaha bisnis mobil sport dan berkelas, Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz, hingga Doni salmanan. Namun, apa yang membedakan mereka ?
Jika Rudy Salim adalah seorang Pengusaha bisnis mobil sport mewah, maka Indra Kenz dan Doni Salmanan dikatakan adalah seorang afiliator atau ‘trader’ yang memiliki kekayaan hingga miliyaran rupiah. Namun, belakangan terakhir viral di media sosial bahwa Indra kenz dan Doni Salmanan tengah melakukan sebuah ‘investasi bodong‘ atau dengan kata lain bisnis perjudian online melalui aplikasi binomo dan Quotex.
Alasanya cukup jelas, permainan judi online ini acap kali dibahasakan sebagai investasi atau trading, namun ini hanyalah sebuah penipuan dari aplikasi seperti Binomo atau opsi biner.
Kita ambil salah satu contoh kasus, yaitu Indra Kenz sebagai pihak yang bekerja sama dengan Binomo, hanya membagikan kode refferal kepada calon pengguna Binomo sebagai syarat mendaftar, lalu pengguna atau korban akan mendaftar melalui kode tesebut dan menginput sejumlah uang, kemudian tinggal melakukan prediksi apakah trafficnya naik atau turun. Jika salah dalam prediksi maka resikonya seluruh uang akan habis secara perlahan hingga ludes, maka terjadilah kerugian apalagi jika menginput sejumlah uang yang cukup tinggi.
Kalkulasinya seperti ini, sistem pembagiannya adalah sekitar 70:30, jadi jika pengguna menginput sebanyak 10 juta rupiah dan salah dalam prediksi traffic naik turunya, maka Indra Kenz memperoleh keuntungan sebanyak 7 juta rupiah dan Binomo memperoleh 3 juta rupiah, sementara korban tak mendapatkan apapun dengan kata lain mengalami kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif
-
15 Wisata Banyumas Paling Hits untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dari Ilir-ilir hingga Gendukan: 57 Warisan Budaya Jateng Resmi Diakui, Siap ke UNESCO!
-
Polda Jateng Siapkan Paradigma Baru Pola Pengaman Natal dan Tahun Baru
-
Transaksi Nataru Aman, BRI Perkuat Layanan Digital dan AgenBRILink