SuaraJawaTengah.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo kembali menegaskan akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap ASN yang terlibat terorisme.
Menurut Tjahjo Kumolo, ASN wajib setia kepada NKRI serta loyal pada UUD 1945. Aparatur sipil negara juga wajib menjunjung nilai-nilai kebhinekaan Indonesia.
“Bhineka Tunggal Ika sudah selesai (tidak bisa ditawar). Aparatur sipil negara juga wajib menjunjung nilai-nilai kebhinekaan Indonesia,” kata Tjahjo saat memberikan sambutan pada peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
Menteri meminta ASN berhati-hati terpapar paham radikal terorisme. Dia mengakui mengidentifikasi orang yang diduga terkait jaringan teror tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
Tjahjo kemudian merujuk kasus penangkapan terduga teroris berinsial TO di Kabupaten Tangerang, 15 Maret 2022.
“Kemarin yang tertangkap di Tangerang itu 11 tahun baru terbongkar peran dia. Itu bukan ASN-nya yang ditangkap oleh Densus. Kebetulan dia ASN yang ikut jaringan teroris,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo jika kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap, TO langsung diberhentikan sebagai staf Dinas Pertanian Kabupaten Magelang. “Terorisme hati-hati. Mengidentifikasi teroris di oknum ASN itu tidak bisa sehari-dua hari," paparnya.
Densus 88 Anti Teror, menangkap pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang berinisial TO. Pegawai analis pengembangan alat mesin pertanian ini diduga terlibat jaringan terorisme.
TO sudah 10 tahun bekerja sebagai pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. Dalam keseharian, TO bergaul seperti biasa dan tidak menunjukkan tanda terpapar paham radikal (terorisme).
Baca Juga: Oknum ASN di Sumut Cabuli Anak di Bawah Umur Divonis 7 Tahun Bui
Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap TO di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dia diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah.
Hingga saat ini polisi menangkap 14 orang berstatus ASN yang diduga terlibat jaringan terorisme. Pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS disebutkan, setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya pada Pancasilan, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sendiri tidak bisa sembarangan mengidentifikasi seseorang terlibat atau menjadi simpatisan organisasi terorisme.
Upaya yang dilakukan BNPT mencegah ASN terlibat jaringan terorisme dengan menggelar diskusi atau pemaparan bahaya radikalisme. Kepala BNPT rutin mendatangi para menteri dan kementerian untuk menyampaikan materi nuansa kebangsaan.
Materi kebangsaan juga diberikan kepada para mahasiswa agar menghindari terpapar terorisme. Kampus menjadi salah satu tempat yang sering dimanfaatkan pelaku teror untuk merekrut kader.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula