SuaraJawaTengah.id - Stafsus Presiden Joko Widodo, Ayu Kartika menggelar pernikahannya dengan Gerald Sebastian pada Jumat (18/03/2022).
Namun, pernikahan tersebut menarik perhatian publik lantaran fakta menyelenggarakan pernikahan beda agama.
Ayu Kartika yang beragam Islam memutuskan menjalin hubungan pernikahan dengan Gerald Sebastian yang beragama Katolik.
Hal itu memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, yang menyebut pernikahan itu tidaklah dibolehkan alias tidak sah.
Dia memaparkan, alasan pernikahan itu tidak diperbolehkan merujuk Pasal 2 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.
“Kita minta dilakukan semacam verifikasi dalam konteks UU Nomor 1 Tahun 74, itu artinya secara tegas dan jelas beda agama tidak dibolehkan. Harus dengan seagama karena sesuai dengan keyakinan,” tuturnya, melansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Lanjut Amirsyah, berdasarkan UUD 1945 juga tertulis jelas bahwa pada Pasal 29 Ayat 1 menyatakan bahwa ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’, sedangkan ayat 2 berbunyi ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
Kemudian terkait ijab kabul, yaitu sah atau tidaknya pernikahan beda agama, menurut Amirsyah, kembali lagi kepada UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca Juga: Profil Gerald Bastian, Sanggupi 97 dari 100 Kriteria Pasangan Ayu Kartika Dewi
“Nah, seperti UU Tahun 74 cek lagi. Itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama," paparnya.
Melansir YouTube Ayu Kartika Dewi, mereka melaksanakan dengan dua prosesi pernikahan, yaitu akad nikah secara Islam yang sesuai dengan keyakinan Ayu dan pernikahan di Katedral yang sesuai dengan keyakinan Gerald.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo