Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 20 Maret 2022 | 08:58 WIB
MUI menilai Ayu Ting Ting memanfaatkan status jandanya ketika diundang dan menjadi pengisi acara dalam beberapa acara TV. (Youtube.com)

SuaraJawaTengah.id - Artis dan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting diketahui kini sering tampil di stasiun televisi. Bahkan, sang biduan tersebut bisa dikatakan tengah naik daun dan mendominasi program acara TV. 

Hal itu ternyata mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang menghadirkan Ayu Ting Ting.

MUI menilai Ayu Ting Ting memanfaatkan status jandanya ketika diundang dan menjadi pengisi acara dalam beberapa acara TV.

Namun demikian, permintaan MUI itu membuat banyak pihak bertanya-tanya, tentang kesalahan apa yang telah diperbuat pedangdut Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Terkait Logo Halal, Majelis Ulama Indonesia: Idealnya Serap Aspirasi Publik

Salah satunya pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang turut berkomentar tentang kebijakan MUI itu.

Eko Kunthadi pun mengunggah sindiran pada MUI yang dinilainya kini telah mengurusi Ayu Ting Ting yang kini memang masih berstatus janda.

Tidak itu saja, Eko Kunthadi juga menyindir MUI yang setelah mengurus Label Halal yang memang terkait dengan lembaga itu, kini mengurusi janda yang sebenarnya lebih tak terkait dengan MUI.

"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," cuit Eko di akun Twitternya @_ekokunthadi dikutip pada Minggu (20/3/2022).

Warganet pun ikut memberikan komentar tersebut. Bahkan MUI dianggap sudah 

Baca Juga: Anwar Abbas Sentil Yaqut: Katanya Menteri Semua Agama tapi yang Direcoki Hanya Islam

"Mulai skrg seluruh janda hrs bersertifikat halal, baru boleh tampil di tv," tulis @Fathu*********

"He he apa mungkin nantinya ada stempel buat janda atau duda," tulis @Adi*********

"Abis ga ada kerjaan ngurusin sertifikat halal haram skrg malah pindah haluan ngurusin janda emank janda itu salahnya dmn sih , ormas ini makin lama makin error aja udah deh bubarin aja kan masih ada ormas lain yg lebih bener jalannya," tulis @hu*****

"Label halal sebagai mesin pencetak uang MUI sudah diambil alih pemerintah. Bakalan anggota MUI gak semangat masuk kantor. Pemerintah harus mengaudit, kemana saja uang triliunan rupiah digunakan," tulis @Wulo********

Load More