SuaraJawaTengah.id - Artis dan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting diketahui kini sering tampil di stasiun televisi. Bahkan, sang biduan tersebut bisa dikatakan tengah naik daun dan mendominasi program acara TV.
Hal itu ternyata mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang menghadirkan Ayu Ting Ting.
MUI menilai Ayu Ting Ting memanfaatkan status jandanya ketika diundang dan menjadi pengisi acara dalam beberapa acara TV.
Namun demikian, permintaan MUI itu membuat banyak pihak bertanya-tanya, tentang kesalahan apa yang telah diperbuat pedangdut Ayu Ting Ting.
Salah satunya pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang turut berkomentar tentang kebijakan MUI itu.
Eko Kunthadi pun mengunggah sindiran pada MUI yang dinilainya kini telah mengurusi Ayu Ting Ting yang kini memang masih berstatus janda.
Tidak itu saja, Eko Kunthadi juga menyindir MUI yang setelah mengurus Label Halal yang memang terkait dengan lembaga itu, kini mengurusi janda yang sebenarnya lebih tak terkait dengan MUI.
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," cuit Eko di akun Twitternya @_ekokunthadi dikutip pada Minggu (20/3/2022).
Warganet pun ikut memberikan komentar tersebut. Bahkan MUI dianggap sudah
Baca Juga: Terkait Logo Halal, Majelis Ulama Indonesia: Idealnya Serap Aspirasi Publik
"Mulai skrg seluruh janda hrs bersertifikat halal, baru boleh tampil di tv," tulis @Fathu*********
"He he apa mungkin nantinya ada stempel buat janda atau duda," tulis @Adi*********
"Abis ga ada kerjaan ngurusin sertifikat halal haram skrg malah pindah haluan ngurusin janda emank janda itu salahnya dmn sih , ormas ini makin lama makin error aja udah deh bubarin aja kan masih ada ormas lain yg lebih bener jalannya," tulis @hu*****
"Label halal sebagai mesin pencetak uang MUI sudah diambil alih pemerintah. Bakalan anggota MUI gak semangat masuk kantor. Pemerintah harus mengaudit, kemana saja uang triliunan rupiah digunakan," tulis @Wulo********
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000