Budi Arista Romadhoni
Senin, 21 Maret 2022 | 06:12 WIB
Rangkaian tradisi Pring Pethuk Bayar Pajak Sedina Lunas Desa Pekandangan,Banjarmangu, Banjarnegara,Jawa Tengah. [Suara.com / Citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Warga desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara mempunyai tradisi unik, pring atau bambu pethuk.

Pring pethuk adalah bumbung bambu yang digunakan oleh warga sebagai tempat menyimpan uang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tradisi tersebut diawali dengan kirab yang diikuti oleh ratusan warga dari 10 RT di desa Pekandangan.

Warga membawa bumbung pring pethuk yang, sudah berisi uang untuk membayar pajak. 

Dengan menggunakan pakaian adat, warga berjalan menuju tempat pembayaran pajak masal di Buaran.

Salah satu warga desa Pekandangan, RT 3 RW 3 , Supriyadi mengatakan, prosesi tersebut dinamai "kirab bayar pajak sedina lunas" yang artinya kirab membayar pajak sehari lunas.

Supriyadi mengaku, dirinya sudah menabung dalam bumbung bambu tersebut selama satu tahun.

Tabungan bumbung tersebut memang sudah dikhususkan untuk membayar pajak PBB.

"Satu tahun kira kira. Jadi tiap ada sisa uang dimasukan kedalam bumbung jadi tidak terasa berat saat jatuh tempo bayar pajak, " katanya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Targetkan PBB-P2 2022 hingga Sebesar Rp22,74 Miliar

Warga RT 2 RW 9 desa Pekandangan, Atur Rizki Febrianti mengungkapkan, dengan sistem menabung dalam bambu untuk membayar pajak, dinilai sangat membantu.

Untuk membayar pajak PBB, kini dirinya tak lagi merasa keberatan. Dari menyisihkan uang sisa belanja, Atur Rizki berhasil mengumpulkan uang untuk membayar pajak selama setengah tahun tanpa terasa.

"Nabung setiap hari menyisihkan uang belanja, kadang lima ratus perak, seribu atau lima ribu pokoknya sisa belanja, setengah tahun terkumpul, " ungkapnya.

Kepala Desa Pekandangan, Adhi Setiawan mengatakan pihaknya terinspirasi dengan tradisi orang Jawa pada zaman dahulu.

Sebelum zaman modern, Orang tua zaman dahulu menggunakan bumbung bambu untuk penyimpanan uang dan surat berharga.

"Dulu menyimpan uang, bayar pajak itu di pring pethuk," katanya.

Load More