SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus mengancam bakal melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng curah yang dijual sesuai ketetapan pemerintah Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, sejauh ini belum ditemukan kasus penimbunan minyak goreng curah.
"Jika ditemukan tentunya langsung kami lakukan proses hukum," kata dia di sela mengecek ketersediaan minyak goreng curah, di Pasar Bitingan Kudus, Rabu (23/3/2022).
Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan pemantauan di tingkat distributor minyak goreng curah hingga ke pedagang di pasar tradisional. Sedangkan jumlah distributor minyak goreng curah di Kudus sebanyak delapan distributor.
Pemantauan stok minyak goreng curah di Pasar Bitingan Kudus hari ini, ujar dia, tidak ada permasalahan karena stok minyak goreng curah tersedia baik di tingkat agen maupun pedagang yang menjual secara eceran ke konsumen.
"Kami pastikan stok minyak goreng tersedia aman hingga memasuki Ramadhan, sehingga masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan aksi borong," ujarnya.
Muhari, salah satu agen minyak goreng curah mengakui pasokan minyak goreng curah lancar karena permintaan sebanyak 3 ton terpenuhi. Sedangkan penjualannya kepada pelanggan tetap tidak ada pembatasan, kecuali konsumen rumah tangga dibatasi 5 kg.
Sementara harga jualnya, kata dia, untuk setiap kilogram dijual Rp16.000 untuk tingkat pedagang.
Bayu, pedagang eceran minyak goreng curah mengakui menjual kepada konsumen untuk setiap kilogram sebesar Rp19.000 karena kulakannya sudah mahal, belum termasuk biaya pengemasan.
Baca Juga: KSP Tekankan Pentingnya Pemda Ikut Terlibat Awasi Kebijakan HET Minyak Goreng Curah di Lapangan
"Pasokan minyak goreng curah sempat tersendat pada pekan sebelumnya. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan untuk saat ini tidak jual karena harga jualnya cukup mahal berkisar Rp23.000 per liter," ujarnya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran