SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus mengancam bakal melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng curah yang dijual sesuai ketetapan pemerintah Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, sejauh ini belum ditemukan kasus penimbunan minyak goreng curah.
"Jika ditemukan tentunya langsung kami lakukan proses hukum," kata dia di sela mengecek ketersediaan minyak goreng curah, di Pasar Bitingan Kudus, Rabu (23/3/2022).
Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan pemantauan di tingkat distributor minyak goreng curah hingga ke pedagang di pasar tradisional. Sedangkan jumlah distributor minyak goreng curah di Kudus sebanyak delapan distributor.
Pemantauan stok minyak goreng curah di Pasar Bitingan Kudus hari ini, ujar dia, tidak ada permasalahan karena stok minyak goreng curah tersedia baik di tingkat agen maupun pedagang yang menjual secara eceran ke konsumen.
"Kami pastikan stok minyak goreng tersedia aman hingga memasuki Ramadhan, sehingga masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan aksi borong," ujarnya.
Muhari, salah satu agen minyak goreng curah mengakui pasokan minyak goreng curah lancar karena permintaan sebanyak 3 ton terpenuhi. Sedangkan penjualannya kepada pelanggan tetap tidak ada pembatasan, kecuali konsumen rumah tangga dibatasi 5 kg.
Sementara harga jualnya, kata dia, untuk setiap kilogram dijual Rp16.000 untuk tingkat pedagang.
Bayu, pedagang eceran minyak goreng curah mengakui menjual kepada konsumen untuk setiap kilogram sebesar Rp19.000 karena kulakannya sudah mahal, belum termasuk biaya pengemasan.
Baca Juga: KSP Tekankan Pentingnya Pemda Ikut Terlibat Awasi Kebijakan HET Minyak Goreng Curah di Lapangan
"Pasokan minyak goreng curah sempat tersendat pada pekan sebelumnya. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan untuk saat ini tidak jual karena harga jualnya cukup mahal berkisar Rp23.000 per liter," ujarnya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis