SuaraJawaTengah.id - Kementerian Kesehatan melaporkan angka kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 5.808 dan Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan angka tertinggi kasus harian pada Kamis (24/3/2022).
Sementara angka kesembuhan harian bertambah 18.272 jiwa dan angka kematian mencapai 122 kasus.
Provinsi Jawa Barat melaporkan angka kasus terkonfirmasi positif harian sebanyak 1.229 kasus, dengan angka kesembuhan sebesar 2.862 jiwa dan angka kematian mencapai sembilan orang.
Provinsi dengan kasus terkonfirmasi positif terbanyak selanjutnya adalah DKI Jakarta sebesar 1.067 kasus, 606 jiwa sembuh, dan lima orang meninggal dunia. Kemudian Jawa Tengah 625 terkonfirmasi positif, 1.428 sembuh dan 38 meninggal dunia.
Baca Juga: Suntik Vaksin Booster di Puskesmas Kecamatan Tebet, Bisa Dapat Minyak Goreng 1 Liter Gratis!
Lalu Banten melaporkan 459 kasus terkonfirmasi COVID-19, sebanyak 312 jiwa sembuh dan tiga orang meninggal dunia. Kemudian di Jawa Timur angka terkonfirmasi positif sebanyak 368 kasus, 640 jiwa sembuh, dan 20 meninggal dunia.
Secara akumulatif sejak Maret 2020, angka terkonfirmasi positif di Indonesia mencapai 5.986.830, sebanyak 5.676.510 jiwa sembuh, dan 154.343 orang meninggal dunia akibat COVID-19.
Kasus aktif berkurang 12.586 pada Kamis, atau total menjadi 155.977 kasus. 7.875 orang dinyatakan suspek dan 159.954 spesimen diperiksa pada Kamis.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran No. 15/2022 yang mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) memasuki Indonesia tanpa karantina namun dengan syarat sudah divaksin lengkap serta negatif COVID-19 dalam pemeriksaan ulang PCR saat kedatangan.
"Bagi PPLN yang telah divaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, dan mendapatkan hasil negatif RT-PCR, maka diperkenankan
melanjutkan perjalanan," ujar Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto.
Dalam SE terbaru ini memuat PPLN baik itu WNI atau WNA yang datang ke Indonesia wajib melakukan tes RT-PCR di pintu masuk. Bagi yang mendapat hasil negatif, bisa melanjutkan perjalanan, sementara jika positif harus melakukan karantina.
Saat harus menunggu hasil RT-PCR dari pemeriksaan ulang RT-PCR saat di pintu masuk. PPLN dapat menunggu hasilnya di hotel, tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal.
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri