SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-Maret 2022.
Sementara untuk jumlah tersangka, polisi mengamankan sebanyak delapan orang.
"Dari delapan tersangka tersebut, mayoritas merupakan pemakai serta ada yang menjadi perantara atau kurir," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Yosua Farin Setiawan dilansir dari ANTARA, Kamis (24/3/2022).
Ia mengungkapkan dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya kasus obat berbahaya dan selebihnya kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara kasus terbaru yang berhasil diungkap, yakni penangkapan pelaku berinisial DA (25) karena menyimpan dan mengkonsumsi sabu-sabu. Pelaku diamankan saat berada di kosnya yang berada di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa (22/3/2022).
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu kos yang sering digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Saat ditindaklanjuti, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang terdiri dari satu bungkus plastik klip sisa konsumsi dan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal sabu-sabu.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan kasus tersebut. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya pemakai lainnya, termasuk pemasok barang haram tersebut
Baca Juga: Tangkap Oknum Satpol PP Madina Terkait Narkoba, Polisi Dapat Perlawanan Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025