SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang menutup petualangan di kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 dengan happy ending.
Skuad Laskar Mahesa Jenar mengakhiri kompetisi dengan kemenangan usai menjungkalkan Persela Lamongan, 2-1 di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (29/3/2022).
Dua gol PSIS Semarang masing-masing dicetak penyerang muda Bahril Fahreza dan winger lincah Rachmat Hidayat di babak pertama.
Sementara Persela Lamongan sempat mendapatkan gol hiburan usai sepakan penalti Jose Wilkson tak mampu dibendung kiper Redondo.
Dengan hasil itu, PSIS Semarang merangsek ke posisi ketujuh dengan 46 poin.
Sementara bagi tim Laskar Joko Tingkir, kekalahan itu juga tak mempengaruhi posisi di klasemen yang sudah dipastikan turun kasta ke Liga 2.
Laga baru berjalan 12 menit, PSIS mampu membukar skor. Penetrasi gelandang Fandi Eko Utomo mampu melepas umpan silang yang disambut apik Bahril Fahreza.
PSIS Semarang kembali menambah keunggulan lewat kaki Rachmad Hidayat di menit ke-32.
Berawal dari pergerakan Hari Nur Yulianto yang lolos dari penjagaan lawan, pemain yang akrab disapa Mukri itu melepaskan umpan cut back ke kotak penalti.
Rachmat Hidayat yang sudah berdiri bebas di sana menyambut umpan Hari Nur dengan mudah dan menambah keunggulan PSIS Semarang menjadi 2-0.
Persela Lamongan mendapat hadiah penalti di menit ke-37.
Berawal dari handsball Rio Saputro, Jose Wilkson mampu memaksimalkan kesempatan tendangan penaltinya dengan baik. Gol Wilkinson membuat Persela memperkecil ketertinggalan.
Hingga laga berakhir, kemenangan 2-1 untuk PSIS Semarang tak berubah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG