SuaraJawaTengah.id - Menjelang bulan ramadhan, Polres Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pemalang.
Ribuan botol minumas keras (miras) dan obat keras dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022).
“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo.
Ari mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pekat yang dilaksanakan Polres Pemalang dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki bulan suci ramadhan tahun 2022.
“Kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Pemalang, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” paparnya.
“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat muslim akan menunaikan ibadah di bulan suci ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh Kapolres.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu miras sejumlah 3.575 botol dan obat keras sejumlah 3.155 butir.
“Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik dan saksi-saksi,” ujar dia.
“Selanjutnya, barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, dan barang bukti ribuan butir obat keras diblender,” kata Kapolres.
Baca Juga: Penjualan Miras di Bali Meningkat Tajam, Capai Rp754,24 Miliar
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pemalang.
Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres Pemalang bersama segenap Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan obat keras secara simbolis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan