SuaraJawaTengah.id - Antrean panjang para pengendara mengular panjang, di SPBU yang ada di Jalan Menoreh Raya, Gajahmungkur Kota Semarang. Antrean panjang itu hanya di satu titik, yaitu di dispenser pertalite yang ada SPBU tersebut.
Sementara di dispenser pertamax 92 dan pertamax turbo tak ada pengguna jalan yang mengantre.
Di papan informasi harga SPBU, juga tertulis pertamax 92 Rp 12.500 perliter, sedangkan pertamax turbo Rp 14.500, dan pertalite Rp 7.650 perliternya.
Dari papan informasi harga itu, terjadi kenaikan harga pertamax 92 dari harga sebelumnya. Kenaikan harga tersebut mencapai Rp 3.500 perliter, dari harga semula Rp 9.000 perliternya.
Hal itu membuat sebagian kalangan masyarakat yang sebelumnya menggunakan pertamax 92, beralih ke pertalite. Kenaikan harga pertamax 92 itu membuat masyarakat mengantre panjang di dispenser pertalite.
Beberapa orang yang ditemui SuaraJawaTengah.id di SPBU yang ada di Jalan Menoreh Raya, mengaku keberatan dengan kenaikan harga pertamax 92.
"Maka dari itu saya antre untuk membeli pertalite, tidak apa-apa pakai BBM beroktan rendah, dari pada pakai pertamax yang kini lebih mahal," jelas Erik Prastyo (28) warga Ngaliyan, Jumat (01/04/22).
Dilanjutkannya, kenaikan harga pertamax 92 terbilang gila lantaran kenaikannya hampir 40 persen dari harga sebelumnya.
"Awalnya Rp 9.000 perliter, sekarang jadi Rp 12.500 apa tidak gila itu namanya. Saya yakin banyak orang pindah ke pertalite karena kenaikan harga pertamax 92," katanya.
Baca Juga: Perbandingan Harga BBM di Pertamina, Shell, VIVO dan BP, Mana yang Paling Murah?
Terpisah, Dedy (31) pengantre lainnya menuturkan, kenaikan harga pertamax 92 tak tepat diberlakukan.
"UMK tidak naik, masih ada pandemi, dan harga kebutuhan pokok juga naik, masih ditambah harga BBM yang melambung, bukannya masyarakat tambah sejahtera justru semakin tercekik," papar Dedy.
Adapun kenaikan harga pertamax 92 telah diumumkan oleh Pertamina pada Kamis (31/03) lalu.
Kenaikan harga pertamax tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Di setiap provinsi, kenaikan harga pertamax berbeda-beda, namun kenaikan tersebut ada direntang Rp 3.500 perliter hingga Rp 3.550 perliternya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan
-
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode