Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 April 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi Suasana kelas di SMP Negeri 6 Purwokerto saat mengikuti pembelajaran luring di masa ujicoba pada Selasa (20/10/2020) lalu. Bupati Banyumas, Achmad Husein mengizinkan seluruh sekolah di wilayahnya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen atau dengan kapasitas penuh. (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein mengizinkan seluruh sekolah di wilayahnya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen atau dengan kapasitas penuh.

Hal itu dilakukan seiring dengan turun level PPKM di Kabupaten Banyumas. PTM pun siap dilakukan 100 persen. 

"Alhamdulillah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banyumas turun ke level 1," kata Achmad Husein dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (5/4/2022).

Menurut dia, kepastian penurunan level PPKM di Banyumas tersebut diketahui dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 5-18 April 2022.

Baca Juga: Jakarta Buka Kembali PTM 100 Persen, KPAI: Orang Tua Jangan Telat Jemput Anak, Agar Tak Terjadi Kerumunan

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan meskipun telah divaksin dosis kedua maupun ketiga (penguat), sehingga Banyumas bisa bertahan di level 1.

Menyinggung kapan PTM 100 persen mulai dilaksanakan, Husein berharap bisa dilaksanakan mulai Rabu (6/4). "Besok, PTM 100 persen," katanya.

Sebelumnya, Bupati mengatakan sekolah di Banyumas akan kembali melaksanakan PTM 100 persen setelah keluarnya Inmendagri terbaru yang menyatakan PPKM di daerah itu turun ke level 1.

Saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan setempat bersiap-siap untuk segera kembali melaksanakan PTM 100 persen, karena berdasarkan asesmen yang dilakukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Banyumas per tanggal 27 Maret 2022 telah memenuhi syarat untuk masuk ke level 1.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan secara khusus karena sebelumnya Banyumas pernah melaksanakan PTM 100 persen.

Baca Juga: Ini Jadwal Imsakiyah di Purwokerto Hari Ini 4 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

Dengan demikian, ketika Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas mengizinkan pelaksanaan PTM 100 persen, pihaknya tinggal membuat surat edaran ke sekolah-sekolah.

"Pastinya kami tetap mengingatkan sekolah untuk tetap memerhatikan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan protokol kesehatan secara ketat, karena pada dasarnya mereka sudah pernah melaksanakan PTM 100 persen pada Januari 2022, sehingga secara prinsip sekolah sudah siap," ujarnya.

Menurut dia, perubahan PTM 100 persen menjadi PTM 50 persen dilakukan, karena Banyumas masuk ke PPKM level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19.

Load More