
"Permintaan Pertamax dan Pertamax Turbo di masyarakat saat ini naik cukup tajam. Ini menunjukkan jika menggunakan BBM berkualitas itu penting bagi kendaraannya," tegasnya.
Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdul Mufid menambahkan, keputusan pemerintah untuk menaikkan harga Pertamax bisa dimengerti, mengingat Indonesia hingga saat ini masih menjadi negara importir BBM.
Namun demikian, menurutnya harus tetap mengantisipasi efek domino dari kenaikan Pertamax terhadap komoditas lainnyax sehingga tidak membebani masyarakat, khususnya menengah ke bawah.
"Harus ada langkah pemerintah untuk mengantisipasi efek domino kenaikan. Jangan sampai Pertamax naik, kemudian masyarakat juga sulit mencari Pertalite," imbuhnya.
Baca Juga: Heboh Gaji Direksi Pertamina Naik Saat Harga Pertamax Naik, Warganet Bingung: Berarti Sudah Untung?
Mufid mengatakan, pemerintah juga harus meninjau ulang sistem subsidi yang diberikan untuk BBM, sehingga lebih tepat sasaran. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih tegas, agar masyarakat yang mampu, tidak menggunakan Pertalite yang saat ini sudah menjadi BBM penugasan.
"Mungkin bisa diterapkan sistem pengawasan di SPBU agar kendaraan untuk masyarakat menengah ke atas tidak menggunakan Pertalite," ujarnya.
Mufid juga mengusulkan, penegakan kembali larangan penggunaan BBM subsidi untuk instansi pemerintah.
"Dulu sudah ada aturan itu agar kendaraan instansi pemerintah tidak pakai BBM subsidi. Sekarang harus diperketat lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Aturan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
Baca Juga: Beda Sikap Ahok dan Luhut Soal Wacana Kenaikan Pertalite dan Gas LPG 3 Kg, Mana yang Benar?
Dengan keputusan itu, maka Pertalite resmi berstatus sebagai BBM subsidi, sehingga penyalurannya dibatasi sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah. Data dari kementerian ESDM menyebutkan, secara keseluruhan jatah Pertalite pada tahun 2022 adalah 23.050.091 KL per tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
-
Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
-
Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Semarang Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah Kejurnas Golf Junior 2025, PGI Perkuat Pembinaan Atlet Muda
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik
-
Link Dana Kaget Hari Ini: Cuan Digital yang Cocok untuk Menyelamatkan Tanggal Tua
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini! Rezeki Digital Buat Isi Dompet Tanpa Harus Ngutang
-
Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!