SuaraJawaTengah.id - Video lawas Hakim Artidjo Alkostar kembali muncul di Media Sosial YouTube. Dalam video itu, Hakim Artidjo tengah berdiskusi dengan Najwa Shihab.
Hakim Artidjo mengaku ingin menghukum mati koruptor di Indonesia. Namun, hingga akhir hayatnya hal itu tidak bisa dilakukan.
Awalnya Najwa Shihab bertanya, mengapa para koruptor di Indonesia tidak dihukum mati? Hal itu jika dilakukan tentu saja akan membuat jera para koruptor.
Hakim Artidjo pun menjawab karena kesulitasn dalam undang-undang.
"Saya sebutulnya ingin menghukum mati koruptor itu. Terus terang saua ingin. Tapi secara yuridis itu sangat sulit," kata almarhum hakim Artidjo dalam video di YouTube oleh akun Nalar Kritis yang dikutip Kamis (7/4/2022).
"Karena bunyi pasal konstruksi hipotesis dalam pasal itu dikaitkan dengan keadaan lain. Misalnya dapat dihukum mati kalau dilakukan dalam keadaan bencana alam, kalau itu mengulangi lagi," jelasnya.
Hakim Artidjo menyebut seharunya aturan untuk menghukum koruptor harus meniru dari China.
"Seharusnya itu seperti di China, itu harusnya linier dalam pasal, kalau korupsi itu misalnya 1 trliun dihukum mati," ujarnya.
Ia menyebut, kesulitannya untuk menghukum mati para koruptor adalah bagian dari kecerdasan yang membuat undang-undang.
Baca Juga: Terungkap! Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tarik Uang dari Swasta Tanpa Ada Aturan Jelas
"Jangan dikaitkan dengan faktor diluar yuridis itu, ini saya kira pinternya pembuat undang-undang kita itu," tegas Artidjo
Pada akhir video, Najwa Shihab pun mempertegas ucapan Hakim Artidjo. "Pintar dalam tanda kutip ya pak."
Profil Hakim Artidjo
Mantan hakim agung, Artidjo Alkostar sudah meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 akibat penyakit kanker yang dideritanya.
Tentu, jika Anda mahasiswa bidang hukum atau memiliki profesi sebagai pengacara atau berkenaan dengan hukum, nama Artidjo Alkostar sudah tak asing lagi.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1949 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker