SuaraJawaTengah.id - Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi di Purwokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (8/4/2022).
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa memberikan tuntutan sejumlah hal, mulai mendesak menurunkan harga minyak goreng hingga penolakan penundaan pemilu.
Bupati Banyumas Achmad Husein pun turun gunung dan menemui mahasiswa.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Banyumas tersebut juga menandatangani tuntutan yang diajukan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.
Penandatanganan tersebut dilakukan Husein setelah lima orang perwakilan mahasiswa menemuinya di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Banyumas, dengan didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono.
Setelah melakukan pertemuan tertutup di Ruang Joko Kahiman, Bupati bersama lima perwakilan mahasiswa keluar dari ruangan untuk menemui massa di depan gerbang Pendopo Sipanji.
Bahkan, orang nomor satu di Banyumas itu langsung naik ke atas mobil komando dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Husein mengaku sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan lima tuntutan.
"Yang pertama adalah turunkan harga, maka saya menyatakan setuju. Yang kedua, yaitu supaya tidak ada penundaan pelaksanaan pemilu, dilaksanakan sesuai jadwal, saya pun setuju," kata Achmad Husein dilansir ANTARA.
Baca Juga: Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diprediksi Bakal Lengser Sebelum 2024
Ia mengatakan jika ada penundaan pemilihan presiden berarti akan ada penundaan pemilihan bupati.
"Berarti masa jabatan bupati akan diperpanjang, saya juga tidak mau. Cukup sesuai dengan peraturan yang ada, itu saya setuju," katanya menegaskan.
Husein juga mengaku setuju terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena adanya pandemi.
Menurut dia, hal itu juga akan berdampak terhadap masa jabatan bupati hingga tiga periode. "Saya tidak setuju kalau tiga kali (periode, red.), cukup dua kali sesuai dengan konstitusi yang sekarang," katanya.
Ia menyatakan tidak setuju adanya kriminalisasi terhadap masyarakat kecil serta menyetujui adanya reformasi agraria yang sejati.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat yang mengaku sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Diwanti-wanti Jokowi, Zulkifli Hasan Tegas Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Akan Terwujud
-
Wiranto Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Tak akan Terjadi, Ini Alasannya
-
Sebut Jokowi Jengah Ada Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Politisi PPP Tunjuk Hidung Salah Satu Contohnya Luhut
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC