SuaraJawaTengah.id - Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi di Purwokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (8/4/2022).
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa memberikan tuntutan sejumlah hal, mulai mendesak menurunkan harga minyak goreng hingga penolakan penundaan pemilu.
Bupati Banyumas Achmad Husein pun turun gunung dan menemui mahasiswa.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Banyumas tersebut juga menandatangani tuntutan yang diajukan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.
Penandatanganan tersebut dilakukan Husein setelah lima orang perwakilan mahasiswa menemuinya di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Banyumas, dengan didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono.
Setelah melakukan pertemuan tertutup di Ruang Joko Kahiman, Bupati bersama lima perwakilan mahasiswa keluar dari ruangan untuk menemui massa di depan gerbang Pendopo Sipanji.
Bahkan, orang nomor satu di Banyumas itu langsung naik ke atas mobil komando dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Husein mengaku sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan lima tuntutan.
"Yang pertama adalah turunkan harga, maka saya menyatakan setuju. Yang kedua, yaitu supaya tidak ada penundaan pelaksanaan pemilu, dilaksanakan sesuai jadwal, saya pun setuju," kata Achmad Husein dilansir ANTARA.
Baca Juga: Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diprediksi Bakal Lengser Sebelum 2024
Ia mengatakan jika ada penundaan pemilihan presiden berarti akan ada penundaan pemilihan bupati.
"Berarti masa jabatan bupati akan diperpanjang, saya juga tidak mau. Cukup sesuai dengan peraturan yang ada, itu saya setuju," katanya menegaskan.
Husein juga mengaku setuju terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena adanya pandemi.
Menurut dia, hal itu juga akan berdampak terhadap masa jabatan bupati hingga tiga periode. "Saya tidak setuju kalau tiga kali (periode, red.), cukup dua kali sesuai dengan konstitusi yang sekarang," katanya.
Ia menyatakan tidak setuju adanya kriminalisasi terhadap masyarakat kecil serta menyetujui adanya reformasi agraria yang sejati.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat yang mengaku sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Diwanti-wanti Jokowi, Zulkifli Hasan Tegas Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Akan Terwujud
-
Wiranto Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Tak akan Terjadi, Ini Alasannya
-
Sebut Jokowi Jengah Ada Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Politisi PPP Tunjuk Hidung Salah Satu Contohnya Luhut
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja