SuaraJawaTengah.id - Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi di Purwokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (8/4/2022).
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa memberikan tuntutan sejumlah hal, mulai mendesak menurunkan harga minyak goreng hingga penolakan penundaan pemilu.
Bupati Banyumas Achmad Husein pun turun gunung dan menemui mahasiswa.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Banyumas tersebut juga menandatangani tuntutan yang diajukan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.
Penandatanganan tersebut dilakukan Husein setelah lima orang perwakilan mahasiswa menemuinya di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Banyumas, dengan didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono.
Setelah melakukan pertemuan tertutup di Ruang Joko Kahiman, Bupati bersama lima perwakilan mahasiswa keluar dari ruangan untuk menemui massa di depan gerbang Pendopo Sipanji.
Bahkan, orang nomor satu di Banyumas itu langsung naik ke atas mobil komando dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Husein mengaku sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan lima tuntutan.
"Yang pertama adalah turunkan harga, maka saya menyatakan setuju. Yang kedua, yaitu supaya tidak ada penundaan pelaksanaan pemilu, dilaksanakan sesuai jadwal, saya pun setuju," kata Achmad Husein dilansir ANTARA.
Baca Juga: Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diprediksi Bakal Lengser Sebelum 2024
Ia mengatakan jika ada penundaan pemilihan presiden berarti akan ada penundaan pemilihan bupati.
"Berarti masa jabatan bupati akan diperpanjang, saya juga tidak mau. Cukup sesuai dengan peraturan yang ada, itu saya setuju," katanya menegaskan.
Husein juga mengaku setuju terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena adanya pandemi.
Menurut dia, hal itu juga akan berdampak terhadap masa jabatan bupati hingga tiga periode. "Saya tidak setuju kalau tiga kali (periode, red.), cukup dua kali sesuai dengan konstitusi yang sekarang," katanya.
Ia menyatakan tidak setuju adanya kriminalisasi terhadap masyarakat kecil serta menyetujui adanya reformasi agraria yang sejati.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat yang mengaku sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Diwanti-wanti Jokowi, Zulkifli Hasan Tegas Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Akan Terwujud
-
Wiranto Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Tak akan Terjadi, Ini Alasannya
-
Sebut Jokowi Jengah Ada Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Politisi PPP Tunjuk Hidung Salah Satu Contohnya Luhut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
BGN: Siswa di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Itu Tidak Benar
-
Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar