Ronald Seger Prabowo
Senin, 11 April 2022 | 16:01 WIB
Para remaja yang terlibat perang sarung diamankan di Satreskrim Polres Tegal, Senin (11/4/2022). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Polres Tegal mengamankan 19 orang menyusul tewasnya seorang remaja setelah mengikuti perang sarung, Minggu (11/4/2022). Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan orang yang diciduk sejak Minggu malam tersebut tampak ‎dikumpulkan di halaman Satreskrim Polres Tegal.

Hingga Senin (11/4/2022) siang, mereka masih harus menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, 19 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait tewasnya seorang remaja setelah mengikuti perang sarung di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Minggu dini hari.

"Mereka kita lakukan pendataan dan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pidana yang terjadi ini. Nantinya kita juga undang pihak sekolah dan orang tua," kata Dewa, Senin (11/4/2022).

‎Menurut Dewa, 19 orang yang diamankan tersebut rata-rata anak di bawah umur. Status mereka seluruhnya masih menjadi saksi.

"Statusnya masih saksi karena pada saat itu ikut terlibat‎ (perang sarung). Nanti hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara‎. Bila mana mengarah tersangka nanti akan dilakukan penetapan tersangka untuk diproses hukum," jelasnya.

‎Selain memeriksa 19 orang, lanjut Dewa, pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti yang bisa mendukung proses penyelidikan. Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya sarung. 

"Kita masih dalami siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,"‎ kata dia.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Tanjungpinang Tanggapi Fenomena Perang Sarung saat Ramadhan

Sementara itu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polda Jawa Tengah, Senin (11/4/2022) pagi menurut Dewa menunjukkan jika korban meninggal karena pendarahan di‎ bagian kepala. 

"Pendarahan di bagian kepala itu akibat benturan benda tumpul. Tidak ada luka senjata tajam," tandasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, perang sarung yang dilakukan dua kelompok remaja di Kabupaten Tegal memakan korban. Seorang remaja tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Minggu dini hari (10/4/2022). Hal ini‎ dibenarkan oleh Kapolsek Slawi, AKP Suratman saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu malam.

"Kami menerima laporan tadi pagi dari orang tua korban, bahwa putranya habis perang sarung mengalami sakit dan akhirnya dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi dan tadi habis Magrib sekitar pukul 18.45 meninggal," ujarnya.

Suratman mengungkapkan, korban berinisal C (16), warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi. "Korban merupakan siswa kelas 12 SMKN 2 Slawi," ungkapnya.

Load More