Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 April 2022 | 22:44 WIB
Kepala Kepolisian Sektor Batang AKP Akhmad Almunasifi bersama anggota memamerkan hasil penyitaan ratusan petasan, Selasa (12/4/2022). [ANTARA/HO-Humas Polres Batang]

SuaraJawaTengah.id - Guba menjaga kondusivitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, Polres Batang gencar melakukan  kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Dengan target operasi penyakit masyarakat (pekat), polisi berhasil menyita 350 petasan, enam alat untuk membuat petasan, dan dua gunting kertas.

Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto, mengatakan bahwa operasi tersebut sebagai upaya menciptakan kondisi wilayah yang tertib dan aman selama memasuki bulan puasa hingga Lebaran 2022.

"Selain penyitaan sebanyak 350 petasan, kami juga akan menyasar pada kegiatan penyakit masyarakat, seperti judi dan peredaran minuman keras," kata Irwan yang didampingi Kapolsek Batang AKP Akhmad Almunasifi dilansir dari ANTARA, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Fakta-Fakta Ipda Imam Agus Husein, Anggota Polri yang Meninggal Dunia Usai Amankan Demonstrasi

Kapolres mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal laporan dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pembuatan petasan di Kecamatan Batang.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan sekaligus menyita sebanyak 350 petasan milik warga.

"Saat ini sebanyak 350 petasan tersebut sudah kami rendam dengan air untuk mengantisipasi barang tersebut meledak," paparnya.

Kapolres mengimbau semua komponen masyarakat agar menciptakan iklim sejuk dan kondusif kamtibmas selama bulan puasa hingga Lebaran 2022.

"Mari kita ciptakan kamtibmas wilayah di lingkungan masing-masing agar aman dan nyaman. Demikian pula, kami mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan salat Tarawih di masjid agar mengunci rumah," kata AKBP Mochamad irwan Susan

Baca Juga: Sosok Ipda Imam Agus Husein, Calon Suami Kapolsek Nadya yang Gugur dalam Tugas

Load More