SuaraJawaTengah.id - Warga Lombok ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal yang mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan. Korban Begal tersebut pun sempat ditahan oleh Polisi.
Namun beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok, seorang jurnalis bertanya bagaimana seharusnya sikap masyarakat jika menghadapi begel, yang aman didepan hukum pasrah ? lari? atau bagaimana?
Video konferensi pers di Lombok itu yang diunggah akun instagram @majelisKopi08 pun viral. Publik juga ikut mempertanyakan bagaimana sikap polisi dengan kasus membela diri dari begal.
Pada sesi tanya jawab, jurnalis tersebut bertanya "Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan, seperti kronologi tadi, agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana ? dan mereka tidak menjadi korban," tanya sang jurnalis
Polisi tersebut pun menjawab "Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. karena itu juga melakukan tindak pidana," ucapnya sang polisi.
Jurnalis kemudian kembali bertanya "Jadi harus larilah gitu? tinggalkan motor."
Jawaban polisi "Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian, berteman. Apabila tahu kalau jalan-jalan sepi, jangan sendiri, dan jangan membawa barang-barang berharga."
Sang jurnalis "Jangan sampai membunuh begal?
Polisi: Perbuatan membunuh dinegara kita kan dilarang, siapa pun itu, karena dilindungi hukum. siapa pun itu.
Baca Juga: Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Korban Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Begal
Jurnailis tersebut kemudian memberikan pernyataan, "dan Begal jangan membunuh korban."
Petugas polisi itu pun kembali menjelaskan, "Beda itu, itu perbuatan kejahatan," jelasnya.
Sontak saja video itu pun langsung menyita perhatian dari warganet.
"Dan buat begal janganlah kau membegal .. gitu yaa," tulis @fridajoincoffee
"Lah yang ngebuhuh km 50 bebas?," tulis @ikbalbalz
"Dia bener karena main hakim sendiri dilarang, makanya jgn keluar malam sendirian tp minimal berdua, biar jd main hakim berdua. Applausee," tulis @bram.gallagher
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72