"Ini sedang mengerjakan Al-Quran yang ke 12 dan 13 dalam waktu yang bersamaan. Yang ini ukurannya 1 meter x 1,5 meter dan rencananya dikasih waktu 13 bulan untuk dua Al-Quran,"jelasnya.
Hayatuddin tak menyebutkan rincian biaya untuk membuat 1 buah mushaf Al Quran, namun ia hanya memperkirakan untuk penyediaan bahan baku kertas dan tinta, membutuhkan biaya sebesar Rp 150 juta rupiah.
Meski demikian, pembuatan AL-Quran Akbar tidak untuk diperjual belikan. "Tidak untuk diperjualbelikan, tapi biasanya yang memesan akan memberi hadiah,"ujarnya.
Ia bekisah, awal dirinya menulis Al-Quran dengan tulis tangan berukuran besar ini ketika Almarhum KH Muntaha Al Hafidz yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Asy’ariyyah Kalibeber, Mojotengah, Wonosobo berpesan pada dirinya.
Almarhum KH Muntaha merupakan pecinta sekaligus penghafal Alquran 30 juz. Sejak usia 16 tahun ia sudah hafal Al-Quran. Bahkan kakeknya, KH Ibrahim semasa hidupnya dulu juga dikenal pengagum Al Quran.
KH Ibrahim termasuk ulama yang telaten menulis Al-Quran dengan tulisan tangan. Sayangnya mushaf Al Quran yang ditulis KH Ibrahim tersebut raib saat terjadi agresi Belanda dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Untuk mengenang jasa KH Ibrahim, KH Muntaha mengabadikan perjuangannya dengan menggagas penulisan Al-Quran akbar ini. Penulis Al-Quran sekaligus dosen di Unsiq Wonosobo ini telah berniat, dirinya akan terus menulis Alquran sampai akhir hayat karena melanjutkan pesan KH Muntaha.
“Simbah KH Muntaha memerintahkan saya untuk menulis Al-Quran dengan tangan karena melanjutkan tradisi Mbah Ibrahim,” katanya.
Hayattudin menambahkan, Al-Quran Akbar yang ke 11 telah pada Selasa (18/01/2022) lalu, dan diberikan kepada Gus Ahmad Azhar asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Puluhan Napi Rutan Kelas 1A Solo Antusias Ikuti Kegiatan Baca Alquran
“Setelah penulisan Al-Quran Akbar ke 11 selesai, akan diikuti penulisan Al-Quran Akbar ke 12 yang sudah dipesan Walikota Probolinggo Jawa Timur, Habib Hadi Zainal Abidin. Penulisan pertama huruf “ba” akan dilakukan yang bersangkutan," katanya.
Penulisan huruf "ba" yang dilakukan oleh pemesan sudah menjadi tradisi. Huruf "ba" sebagai simbolis awal penulisan Mushaf Alquran Akbar tepatnya pada surat Al-Fatihah.
"Jadi sudah tradisi, setiap pemesan Al-Quran Akbar menuliskan huruf 'ba' pada surat Al-Fatihah sebagai surat pertama untuk mengawali proses pembuatan Al-Quran Akbar,"jelasnya.
Adapun jejak 10 Al-Quran yang sudah selesai pembuatannya.
Al-Quran Akbar ke 1 yang diselesaikan pada tahun 1993 kini disimpan di Bina Graha Jakarta. Kitab suci tulisan tangan tersebut dihadiahkan kepada Presiden RI saat itu HM Soeharto.
Al-Quran ke 2, dipajang di Baitul Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. Penulisan kitab suci ini selesai pada tahun 1995.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka