SuaraJawaTengah.id - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama BNNP dan Ditjen Bea Cukai menggelar agenda pemusnahan barang bukti narkoba berupa 20 kilogram ganja kering dan 4 kilogram sabu, Kamis (14/4/2022).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Ops Bersinar Candi 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dan turut dihadiri oleh Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang.
Dalam keterangan persnya, Dirresnarkoba mengungkapkan narkoba jenis Ganja diamankan dari tersangka berinisial P yang termasuk dalam jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatra-Kalimantan.
“Ganja tersebut berasal dari Aceh. Rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa. Modus yang digunakan tersangka ini mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa expedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil,” ungkap Lutfi Martadian.
Kasus selanjutnya yang diungkap adalah pengungkapan upaya peredaran 4 kilogram Sabu diselipkan dalam jendela kusen kayu.
Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas tentang adanya paketan yang berisi narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba dengan mengirim tim untuk penyelidikan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Anton Martin mengungkapkan barang temuan tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia.
Baca Juga: Diringkus Polresta, Begini Pengakuan Tersangka Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja
“Barang tersebut kiriman TKI yang dikirim dari luar negeri dengan jalur Malaysia ke Indonesia,” ungkapnya.
Hasil tes yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng saat pers rilis menunjukkan barang-barang tersebut positif berjenis Ganja dan Sabu.
Setelah dilakukan pengambilan sampe guna proses hukum, terhadap barang haram tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator pada suhu 1200°C.
Usai pemusnahan, Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko menyampaikan pada media bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Polri dengan Instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalagunaan narkotika.
“Bahwa narkotika ini dalam pencegahannya tidak bisa sendiri, perlu adanya upaya melalui sinergitas bersama baik dari Polri, Cea Cukai, BPOM, POM TNI, Pemda, dan peran serta dari masyarakat. Media juga berperan melalui edukasi pada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” tutur Brigjen Pol Purwo Cahyoko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional