SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa penjaga gawang, Jandia Eka Putra di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Korban bernama Briptu Fauzi mengalami luka goresan dan memar di pipi.
Penjaga gawang berusia 34 tahun itu akhirnya diciduk polisi dan diperiksa Satreskrim Polresta Padang.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihak PSIS saat ini juga baru mendengar dan akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok Sukawi.
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,”paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Ardiansyah Putra membenarkan kejadian tersebut.
"Statusnya masih terperiksa," ungkap Dedi, Senin (9/5/2022).
Dedi memaparkan, ada sekitar 10 orang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan pantai di Kota Padang itu.
Baca Juga: Bagus Kahfi Resmi Tinggalkan FC Utrecht, Warganet Ramai-ramai Colek Bos PSIS Semarang
Dua di antaranya telah mengaku melakukan penganiayaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua di antaranya telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan (Jandia) masih berstatus terperiksa," tuturnya.
Kasus penganiayaan itu terjadi saat personel Brimob Polda Sumbar sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak.
Saat bersamaan, Jandia dan beberapa orang lainnya sedang bermain sepakbola di lokasi yang sama.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang. Nah, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," jelasnya.
Dedy mengungkapkan personel Brimob sempat melakukan teguran sebanyak dua kali. Namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!