SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa penjaga gawang, Jandia Eka Putra di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Korban bernama Briptu Fauzi mengalami luka goresan dan memar di pipi.
Penjaga gawang berusia 34 tahun itu akhirnya diciduk polisi dan diperiksa Satreskrim Polresta Padang.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihak PSIS saat ini juga baru mendengar dan akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok Sukawi.
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,”paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Ardiansyah Putra membenarkan kejadian tersebut.
"Statusnya masih terperiksa," ungkap Dedi, Senin (9/5/2022).
Dedi memaparkan, ada sekitar 10 orang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan pantai di Kota Padang itu.
Baca Juga: Bagus Kahfi Resmi Tinggalkan FC Utrecht, Warganet Ramai-ramai Colek Bos PSIS Semarang
Dua di antaranya telah mengaku melakukan penganiayaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua di antaranya telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan (Jandia) masih berstatus terperiksa," tuturnya.
Kasus penganiayaan itu terjadi saat personel Brimob Polda Sumbar sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak.
Saat bersamaan, Jandia dan beberapa orang lainnya sedang bermain sepakbola di lokasi yang sama.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang. Nah, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," jelasnya.
Dedy mengungkapkan personel Brimob sempat melakukan teguran sebanyak dua kali. Namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat