SuaraJawaTengah.id - Faqih Al Amien yang ingin berganti nama Assyifa Icha Khairunnisa (29) kini tengah memperjuangkan haknya dengan jenis kelamin baru yang dimilikinya.
Faqih merupakan warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Icha saat ini ia disapa, melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto mengungkapkan pada 26 April 2022 lalu, Faqih telah mengajukan permohonan ganti jenis kelamin. Namun ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Lantaran penolakan tersebut, Faqih yang saat ini bernama Assyifa Icha Khairunnisa akhirnya mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA), pada Senin (9/5/2022) kemarin," kata Djoko kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, terkait keputusan penolakan pergantian kelamin yang di tetapkan oleh hakim tunggal Villa Sari, SH, MKn adalah menyalahi kodrat.
Maka dari itu Icha ingin membuktikan jika dirinya merupakan seorang wanita, meski sejak lahir dinyatakan sebagai seorang pria.
"Saya sedang memperjuangkan klien saya melalui kasasi. Masa alasannya menyalahi kodrat saja, itu kan tidak benar. Menurut saya kurang pas. Karena dari sisi klinis kedokteran, agama, dari sisi lingkungan, bahkan dari sisi fisik pun dia sudah menunjukkan kalau dia seorang perempuan," terangnya.
Icha saat ini telah menjadi seorang perempuan. Diperkuat dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Dr Soetomo saat ia menjalani operasi.
"Klien saya sebelum menjalani operasi kan dicek dulu kromosom dan gennya, tapi ditolak dengan alasan menyalahi kodrat. Padahal dokter secara klinis lebih tahu," tuturnya.
Baca Juga: Kader PKB Diminta Salat Gaib dan Tahlil untuk Lily Wahid, Begini Instruksi Muhaimin Iskandar
Saat lahir, Icha berjenis kelamin lelaki. Namun ia merasa memiliki fisik sebagai seorang perempuan. Oleh sebabnya, sebelum ada kepastian kliennya bingung untuk bertindak.
"Saya berharap ada keadilan untuk klien saya ini. Karena saat akan melaksanakan ibadah salat, dia bingung bertindak secara perempuan atau laki-laki,"
Menurut Djoko, kedua organ vital Icha sudah berganti dalam bentuk wanita. Secara fisik, psikis dan batiniah pun kliennya telah menjadi perempuan karena menyukai lelaki.
"Ya mau bagaimana lagi, jika harus dikembalikan lagi menjadi lelaki sudah tidak bisa. Sementara identitasnya masih lelaki, ini kan membingungkan," tutupnya.
Dalam kesehariannya, kini Faqih telah berpenampilan menjadi perempuan seutuhnya. Djoko menegaskan akan memperjuangkan kliennya meski melalui jalur kasasi hingga tingkat MA melalui PN Purwokerto.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi