SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan pembatasan usia jamaah calon haji Tahun 2022 maksimal berusia 65 tahun.
"Saya mendapat informasi pembatasan itu permintaan dari Arab Saudi. Jadi, pembatasan usia maksimal untuk jamaah (calon) haji dari Indonesia adalah permintaan Pemerintah Arab Saudi dan karena itu masyarakat hendaknya memahami kebijakan ini," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (13/5/2022).
Abdul Mu'ti mengatakah hal itu usai acara Halalbihalal Silaturahim Idul Fitri 1443 Hijriah dan Mangayubagyo Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP.
Dalam hal ini, kata dia, pembatasan usia tersebut bukan kebijakan Pemerintah Indonesia, melainkan permintaan Pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Inovasi Jembatan Karya Mahasiswa UMM Juarai "Bridge Design Competition" Internasional di Singapura
"Termasuk juga kuota yang tahun ini hanya 50 persen dari kuota yang seharusnya menjadi jatah Indonesia. Biasanya kita 200 ribu sekian, sekarang kan hanya 100.051 (orang), itu kan separuh, sehingga memang antrean yang selama ini sudah ada mungkin belum bisa berangkat sepenuhnya tahun ini," katanya.
Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan berkurangnya kuota jamaah calon haji asal Indonesia juga harus dimaklumi karena hal tersebut juga merupakan kebijakan Arab Saudi.
Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari upaya bersama agar semua jamaah yang berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya dan bisa selamat, terutama dari sisi kemungkinan tertular atau menularkan COVID-19.
"Saya kira itu harus dipahami meskipun memang perlu dicari mekanisme karena sebagian yang seharusnya berangkat itu, kalau yang misalnya tetap ingin ada yang badal (melaksanakan ibadah haji atas nama orang lain, red.). Itu kan harus ada mekanisme bagaimana penggantian itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, mekanisme penggantian itu apakah bisa langsung ditunjuk keluarga yang menjadi wakil dari jamaah yang seharusnya berangkat, tetapi karena alasan usia yang tidak bisa berangkat, ataukah badal itu bisa dilakukan melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau dengan cara-cara lain.
Baca Juga: Tiba di Kuala Lumpur, Tiga Persepeda ke Tanah Suci Asal Magelang Dapat Sambutam Hangat
"Saya kira itu perlu diberi ketentuannya oleh pemerintah, termasuk dalam kaitan ini, saya kira pemerintah perlu sejak awal juga mulai memberikan regulasi yang tegas karena sering kali, mohon maaf, badal haji ini juga dalam hal tertentu bisa menjadi bagian dari persoalan karena banyak yang berbisnis dengan badal haji itu," kata Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan semua itu perlu diatur bagaimana ketentuan syariatnya dan bagaimana agar persoalan badal haji tersebut tidak menjadi masalah yang menyebabkan jamaah haji tidak bisa beribadah dengan sempurna. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mengenal Kiaf Farid Ma'ruf: Dari Cuci Piring di Mesir hingga Promosi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia ke Dunia Arab!
-
Puasa Ramadhan 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya!
-
Apa Perbedaan Penentuan Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU? Ini Penjelasan Gus Baha!
-
Rocky Gerung Naik Mobil Pick Up Demi Bakar Semangat Mahasiswa untuk Aksi Indonesia Gelap
-
Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H? Ini Penentuan Awal Puasa
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia