Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Mei 2022 | 06:30 WIB
Pegiat media sosial Abu Janda. (Instagram)

"Karena ada tanda-tanda berbahaya makanya bisa kena deportasi," beber akun @guepunya**.

"Di Singapura nggak boleh asal bicara, bukti orang ini nggak lulus seleksi penceramah yang baik," ungkap akun @suryakw**.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan keluarganya tidak dideportasi pihak imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: UAS Dideportasi Singapura, LAM Riau 'Tersayat' Singgung Negara Serumpun Melayu

Menurut Ratna, peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

Lebih lanjut, Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.

Terkait alasannya, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia,"

Baca Juga: Ribut-ribut Soal Ustaz Abdul Somad, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik

"Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” tandas Ratna.

Load More