SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan perkembangan kondisi warga Tambakrejo, Semarang Utara, yang tertembak anggota polisi berinisial Briptu RS, Rabu (18/5/2022) malam.
Iqbal menjelaskan, saat ini kondisi warga Semarang ditembak polisi menggunakan air soft gun itu baik-baik saja.
"Untuk Korban sudah di bawa ke RS dan kondisinya baik," kata M Iqbal, Kamis (19/5/2022).
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengkonfirmasi polisi tembak warga Tambakrejo tersebut.
"Saya menyatakan bahwa kejadian tersebut memang benar," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Mei 2022.
Mantan Kasatlantas Polresta Solo itu menjelaskan, kejadian itu berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY.
"Kemudian korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY," ungkap Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang polisi di Kota Semarang dikabarkan menembak warga Tambakrejo, Tanjung Emas, Semarang Utara.
Kejadian polisi tembak warga Tambakrejo itu terjadi pada Rabu (18/5/2022) pada pukul 19.30 WIB.
Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S.
"Kejadian tersebut saat ini telah ditangani Polda Jateng," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga