SuaraJawaTengah.id - Keinginan PSIS Semarang untuk menggelar uji coba di Stadion Jatidiri dalam persiapan menghadapi Liga 1 2022/2023 mendapatkan lampu hijau.
Hal itu setelah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah selaku pengelola Stadion Jatidiri menyerahkan surat izin dan rekomendasi kepada manajemen tim Laskar Mahesa Jenar.
Sinoeng N. Rachmadi selaku Kadisporapar Jateng menyerahkan secara langsung surat rekomendasi tersebut kepada perwakilan PSIS dalam hal ini ketua panpel, Danur Rispriyanto.
Sinoeng berharap penyerahan surat izin dan rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, terutama untuk PSIS yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Liga 1.
“Tentu ini akan menjadi parameter jelang kompetisi sekaligus terhadap kelayakan stadion untuk kompetisi yang akan digunakan PSIS," kata Sinoeng dilansir dari laman resmi klub, Jumat (20/5/2022).
"Ini juga menjadi jawaban sementara dalam kerinduan masyarakat Semarang dan Jateng untuk menonton PSIS. Semoga bermanfaat bagi semua pihak dan bisa menghasilkan sebuah prestasi bagi PSIS,” paparnya.
Sinoeng juga menambahkan bahwa harapannya, penonton yang hadir ke stadion juga dapat ikut menjaga fasilitas dan ketertiban di Stadion Jatidiri pada saat pelaksanaan uji coba nanti.
“Kerinduan ini semoga bisa dijawab dengan tertib. Kita rawat bersama Stadion Jatidiri dan untuk PSIS dengan amunisi barunya bisa juara tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak PSIS, Danur Rispriyanto mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Disporapar yang telah memberi surat rekomendasi dan izin penggunaan Stadion Jatidiri untuk laga uji coba PSIS.
Baca Juga: Baru Gabung PSIS Semarang, Alie Sesay Dipanggil Timnas Sierra Leone
“Terima kasih kepada pihak Disporapar yang telah memberi surat izin dan rekomendasi kepada kami. Himbauan dari panpel, karena stadion ini belum 100 persen jadi, semua pihak diharapkan bisa tertib dan menjaga keamanan stadion supaya yang nonton nyaman sesuai surat rekomendasi dan izin dari Disporapar,” kata Danur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sleman Siaga Karhutla, Lereng dan Hutan Gunung Merapi Jadi Perhatian
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
Ekspor Industri Jateng Melejit 41 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Justru Melambat
-
Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!