SuaraJawaTengah.id - Keinginan PSIS Semarang untuk menggelar uji coba di Stadion Jatidiri dalam persiapan menghadapi Liga 1 2022/2023 mendapatkan lampu hijau.
Hal itu setelah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah selaku pengelola Stadion Jatidiri menyerahkan surat izin dan rekomendasi kepada manajemen tim Laskar Mahesa Jenar.
Sinoeng N. Rachmadi selaku Kadisporapar Jateng menyerahkan secara langsung surat rekomendasi tersebut kepada perwakilan PSIS dalam hal ini ketua panpel, Danur Rispriyanto.
Sinoeng berharap penyerahan surat izin dan rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, terutama untuk PSIS yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Liga 1.
“Tentu ini akan menjadi parameter jelang kompetisi sekaligus terhadap kelayakan stadion untuk kompetisi yang akan digunakan PSIS," kata Sinoeng dilansir dari laman resmi klub, Jumat (20/5/2022).
"Ini juga menjadi jawaban sementara dalam kerinduan masyarakat Semarang dan Jateng untuk menonton PSIS. Semoga bermanfaat bagi semua pihak dan bisa menghasilkan sebuah prestasi bagi PSIS,” paparnya.
Sinoeng juga menambahkan bahwa harapannya, penonton yang hadir ke stadion juga dapat ikut menjaga fasilitas dan ketertiban di Stadion Jatidiri pada saat pelaksanaan uji coba nanti.
“Kerinduan ini semoga bisa dijawab dengan tertib. Kita rawat bersama Stadion Jatidiri dan untuk PSIS dengan amunisi barunya bisa juara tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak PSIS, Danur Rispriyanto mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Disporapar yang telah memberi surat rekomendasi dan izin penggunaan Stadion Jatidiri untuk laga uji coba PSIS.
Baca Juga: Baru Gabung PSIS Semarang, Alie Sesay Dipanggil Timnas Sierra Leone
“Terima kasih kepada pihak Disporapar yang telah memberi surat izin dan rekomendasi kepada kami. Himbauan dari panpel, karena stadion ini belum 100 persen jadi, semua pihak diharapkan bisa tertib dan menjaga keamanan stadion supaya yang nonton nyaman sesuai surat rekomendasi dan izin dari Disporapar,” kata Danur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga