Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:30 WIB
Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji berbicara dalam rakor Pilkades serentak 2026. (ANTARA/HO - Pemerintah Kabupaten Magelang)
Baca 10 detik
  • Polresta Magelang mengerahkan 915 personel gabungan untuk mengamankan seluruh TPS pada Pilkades Serentak 25 Oktober 2026.
  • Petugas gabungan TNI, Polri, dan Linmas bertugas mengawal distribusi logistik serta menjaga proses pemungutan suara di lapangan.
  • Dispermades Kabupaten Magelang menyatakan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar seluruh tahapan pilkades berjalan lancar.

SuaraJawaTengah.id - Polresta Magelang menyiapkan 915 personel untuk mengamankan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober mendatang.

Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji mengatakan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan dikategorikan sebagai lokasi rawan dengan tingkat kerawanan yang dipetakan berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

Pengamanan TPS melibatkan unsur Polri, TNI, dan Linmas. Selain menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara, personel juga disiapkan untuk mengawal distribusi logistik pilkades mulai dari percetakan, penyimpanan di kecamatan hingga tiba di TPS.

“Kami minta koordinasi terus, baik dari kecamatan kepada para kapolsek maupun jajaran Bhabinkamtibmas untuk memperbarui informasi terkait perkembangan situasi,” kata Bim, Selasa (6/10/2026).

Polresta Magelang juga menyiapkan patroli serta personel cadangan untuk memperkuat wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Penempatan pasukan akan disesuaikan dengan pemetaan intelijen, kondisi geografis, dan jarak antarwilayah.

Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Magelang Margono mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pilkades berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades 2026 mengacu pada regulasi tentang desa serta aturan turunannya. Penyesuaian regulasi di tingkat daerah masih dilakukan menyusul terbitnya sejumlah aturan baru.

“Ini menjadi bahan kita berdiskusi dan menerima saran masukan dari seluruh pihak, sehingga pilkades yang sudah mendekati hari pemilihan ini dapat berjalan lancar,” ujar Margono.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Magelang dijadwalkan digelar 25 Oktober 2026, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung 7 Desember 2026.

Baca Juga: Polresta Magelang Cegah Puluhan Kendaraan Balap Liar, Dikukut Saat Razia

[ANTARA]

Load More