“Senapan jenis ini memang bukan lumayan lagi, bisa pecah sekali tembakan,” ujarnya.
Sementara itu, senjata yang digunakan adalah pre-charged pneumatik dengan diameter laras 5,5 mm. Pelaku dikenai pasal tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Senjata yang digunakan merek Mouser dengan kaliber 5,5. Pasal yang dikenakan yakni 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata dia.
Dari kejadian ini, Polres Banjarnegara akan melakukan razia terhadap pemburu, dia juga melakukan imbauan jika akan melakukan perburuan harus dengan izin tertentu seperti bergabung dengan organisasi Perbakin atau lainnya, sehingga ada pengawasan dan hati-hati.
Baca Juga: 5 Anggota Geng Motor yang Aniaya Petani Tanpa Sebab di Indramayu Ditangkap Polisi
“Kita akan lakukan penangkapan pada perburuan tanpa izin,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penyerapan Gabah Petani Mencapai 725.000 Ton Setara Beras: Rekor Tertinggi Bulog 10 Tahun Terakhir
-
Pastikan Petani Sejahtera, PCO Pantau Langsung Implementasi Pembelian Gabah Rp6.500/Kg
-
Lumbung Padi Sulawesi Jadi Prioritas: BRI dan Bulog Kolaborasi Serap Gabah Petani
-
Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Rp16,6 Triliun Untuk Beli Beras Petani Tidak di Korupsi
-
Program Pertanian Organik Perusahaan Ini Tingkatkan Hasil Panen Petani Lokal
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya