SuaraJawaTengah.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) mempercepat pendistribusian pupuk subsidi jenis ZA di Kabupaten Temanggung. Hal itu untuk membantu para petani tembakau.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto memngatakan, komitmen percepatan ini ditujukan agar petani khususnya petani tembakau di Kabupaten Temanggung dapat menjalankan kegiatan pertaniannya.
"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk mempercepat proses pendistribusian pupuk jenis ZA demi memenuhi kebutuhan pupuknya," kata Agus dari keterangan tertulis di Semarang, Jumat (27/5/2022).
Agus mencatat, Pupuk Indonesia telah melakukan pendistribusian pupuk ZA ke Kabupaten Temanggung sebanyak 371 ton yang dilaksanakan selama dua tahap, yakni 251 ton pada tanggal 25 Mei dan sebanyak 120 ton pada tanggal 26 Mei 2022.
Baca Juga: Kesal Anaknya Dibawa Tanpa Izin, Warga Temanggung Nekat Bacok Suami Mantan Istri
Adapun, dikatakan Agus bahwa total alokasi pupuk ZA untuk Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran 2022 sebanyak 27.572 ton, alokasi sampai Mei tahun ini sebesar 6.313 ton dengan realisasi penjualan mencapai 5.579 ton atau sudah 90% dari alokasi Mei 2022.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa proses pendistribusian pupuk di Kabupaten Temanggung akan dilakukan oleh tujuh (7) distributor di bawah PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Petrokimia Gresik.
"Para petani juga nantinya bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi jenis ZA ini di 67 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di Kabupaten Temanggung," katanya.
Meski demikian, Agus mengimbau kepada seluruh petani di Kabupaten Temanggung untuk tetap memenuhi kekurangan kebutuhan pupuknya dengan pupuk komersil atau non subsidi.
Pasalnya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Kisah Toleransi Perayaan Waisak di Kalimanggis, Umat Buddha, Islam dan Kristen Berbaur Harmonis
Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya diinput pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.
Berita Terkait
-
Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Jadwal Pemutakhiran e-RDKK Resmi Keluar, Jangan Ketinggalan!
-
Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was
-
Produk Tembakau Alternatif Dapat Kurangi Risiko Kesehatan, Bagaimana Dampak Ekonominya?
-
Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan