SuaraJawaTengah.id - Seorang warga asal Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Irfan Fazila, harus menjalani ijab kabul di Markas Polres (Mapolres) Tegal Kota, Senin (30/5/2022). Pasalnya, pria 25 tahun itu ditangkap polisi sehari jelang hari pernikahannya.
Prosesi ijab kabul tersebut berlangsung di Masjid Al Amin, kompleks Mapolres Tegal Kota. Memakai kemeja warna putih, celana bahan hitam, dan peci hitam, Irfan dengan lancar mengucapkan kalimat ijab kabul di hadapan penghulu.
Usai melewati prosesi sakral itu, Irfan tak hanya diliputi perasaan lega, tapi juga haru. Dia tak kuasa menahan air matanya keluar.
"Senang sekali acara bisa berjalan lancar. Terima kasih kepada bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan ijin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar," tuturnya.
Irfan menikahi DF (28), wanita pujaan hatinya dengan mas kawin berupa cincin seberat empat gram. Pernikahan di kantor polisi itu digelar secara sederhana dan disaksikan sejumlah keluarga mempelai.
Pengamanan juga dilakukan karena status pengantin pria adalah tahanan. Sedangkan penghulu yang dihadirkan berasal dari KUA Tegal Barat.
Sang pengantin wanita yang mengenakan kebaya putih dan jilbab warna senada tampak tegar meskipun prosesi akad nikah harus digelar di kantor polisi. Warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu juga terlihat sabar saat menunggu mempelai pria yang masih berada di sel.
Sejoli tersebut semestinya menikah pada pada 26 Mei 2022. Namun hari pernikahan harus diundur dan pada akhirnya digelar di kantor polisi karena mempelai pria ditangkap polisi sehari jelang pernikahan.
Dia ditangkap dan kemudian ditahan di Mapolres Tegal Kota karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Bagaimana Bacaan Doa untuk Pernikahan Teman? Begini Bacaan Latin dan Artinya
Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin mengatakan, digelarnya acara pernikahan tersebut sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan. Dia menyebut tahanan difasilitasi agar bisa melangsungkan pernikahan.
"Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar," ujarnya.
Zaenal berharap setelah nantinya proses hukum selesai, pengantin baru tersebut bisa menjalani rumah tangga dengan baik.
"Dengan prosesi pernikahan yang cukup berkesan ini semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan langgeng sampai kakek nenek," kata dia.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin