SuaraJawaTengah.id - Seorang warga asal Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Irfan Fazila, harus menjalani ijab kabul di Markas Polres (Mapolres) Tegal Kota, Senin (30/5/2022). Pasalnya, pria 25 tahun itu ditangkap polisi sehari jelang hari pernikahannya.
Prosesi ijab kabul tersebut berlangsung di Masjid Al Amin, kompleks Mapolres Tegal Kota. Memakai kemeja warna putih, celana bahan hitam, dan peci hitam, Irfan dengan lancar mengucapkan kalimat ijab kabul di hadapan penghulu.
Usai melewati prosesi sakral itu, Irfan tak hanya diliputi perasaan lega, tapi juga haru. Dia tak kuasa menahan air matanya keluar.
"Senang sekali acara bisa berjalan lancar. Terima kasih kepada bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan ijin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar," tuturnya.
Irfan menikahi DF (28), wanita pujaan hatinya dengan mas kawin berupa cincin seberat empat gram. Pernikahan di kantor polisi itu digelar secara sederhana dan disaksikan sejumlah keluarga mempelai.
Pengamanan juga dilakukan karena status pengantin pria adalah tahanan. Sedangkan penghulu yang dihadirkan berasal dari KUA Tegal Barat.
Sang pengantin wanita yang mengenakan kebaya putih dan jilbab warna senada tampak tegar meskipun prosesi akad nikah harus digelar di kantor polisi. Warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu juga terlihat sabar saat menunggu mempelai pria yang masih berada di sel.
Sejoli tersebut semestinya menikah pada pada 26 Mei 2022. Namun hari pernikahan harus diundur dan pada akhirnya digelar di kantor polisi karena mempelai pria ditangkap polisi sehari jelang pernikahan.
Dia ditangkap dan kemudian ditahan di Mapolres Tegal Kota karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Bagaimana Bacaan Doa untuk Pernikahan Teman? Begini Bacaan Latin dan Artinya
Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin mengatakan, digelarnya acara pernikahan tersebut sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan. Dia menyebut tahanan difasilitasi agar bisa melangsungkan pernikahan.
"Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar," ujarnya.
Zaenal berharap setelah nantinya proses hukum selesai, pengantin baru tersebut bisa menjalani rumah tangga dengan baik.
"Dengan prosesi pernikahan yang cukup berkesan ini semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan langgeng sampai kakek nenek," kata dia.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda