SuaraJawaTengah.id - Seorang warga asal Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Irfan Fazila, harus menjalani ijab kabul di Markas Polres (Mapolres) Tegal Kota, Senin (30/5/2022). Pasalnya, pria 25 tahun itu ditangkap polisi sehari jelang hari pernikahannya.
Prosesi ijab kabul tersebut berlangsung di Masjid Al Amin, kompleks Mapolres Tegal Kota. Memakai kemeja warna putih, celana bahan hitam, dan peci hitam, Irfan dengan lancar mengucapkan kalimat ijab kabul di hadapan penghulu.
Usai melewati prosesi sakral itu, Irfan tak hanya diliputi perasaan lega, tapi juga haru. Dia tak kuasa menahan air matanya keluar.
"Senang sekali acara bisa berjalan lancar. Terima kasih kepada bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan ijin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Bagaimana Bacaan Doa untuk Pernikahan Teman? Begini Bacaan Latin dan Artinya
Irfan menikahi DF (28), wanita pujaan hatinya dengan mas kawin berupa cincin seberat empat gram. Pernikahan di kantor polisi itu digelar secara sederhana dan disaksikan sejumlah keluarga mempelai.
Pengamanan juga dilakukan karena status pengantin pria adalah tahanan. Sedangkan penghulu yang dihadirkan berasal dari KUA Tegal Barat.
Sang pengantin wanita yang mengenakan kebaya putih dan jilbab warna senada tampak tegar meskipun prosesi akad nikah harus digelar di kantor polisi. Warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu juga terlihat sabar saat menunggu mempelai pria yang masih berada di sel.
Sejoli tersebut semestinya menikah pada pada 26 Mei 2022. Namun hari pernikahan harus diundur dan pada akhirnya digelar di kantor polisi karena mempelai pria ditangkap polisi sehari jelang pernikahan.
Dia ditangkap dan kemudian ditahan di Mapolres Tegal Kota karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Pertemuan Haru Wanita Ini dengan Mantan Mertua Saat Menantunya Kini Lahiran
Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin mengatakan, digelarnya acara pernikahan tersebut sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan. Dia menyebut tahanan difasilitasi agar bisa melangsungkan pernikahan.
Berita Terkait
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Di Balik Gaun Pengantin, Luka Psikologis Pernikahan Dini
-
Diskusi Arra Si Bocah Viral dan Ayahnya soal Pernikahan Bikin Heboh: Netizen Sebut Tak Sesuai Usia
-
Cerita Syifa Hadju Tak Penah Kepikiran Nikah hingga Bertemu Sosok Ini
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Link Live Streaming Nottingham Forest Vs Manchester United Dini Hari Ini, 2 April 2025
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi