Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 01 Juni 2022 | 06:00 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto usai menemui anak korban penganiayaan ART di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/3/2022). [Suara.com/Faqih Faturrahman]

Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.

PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya.

Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Pantura Jateng Dihantam Banjir Rob, Ganjar Pranowo Ajak Kalangan Konsultan Bantu Penanganan

Load More