SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus sepasang suami istri di Kota Semarang yang merupakan komplotan pelaku perampasan telepon seluler yang sudah beraksi di sejumlah lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa pasangan pelaku HTS (25) dan RTY (23) warga Tawang Mas, Semarang Barat tersebut terakhir kali beraksi merampas telepon seluler milik seorang siswi SD Sadeng, Gunungpati, pada tanggal 24 Mei 2022.
Pasangan suami istri tersebut mengajak anak mereka yang baru berusia 5 tahun saat merampas telepon seluler milik siswa SD berinisial AMP (12).
Menurut Irwan, dalam beraksi pelaku pura-pura meminjam telepon untuk menghubungi keluarganya karena paket data ponselnya habis.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminjam ponsel milik korban," kata Kapolrestabes dikuti dari ANTARA di Semarang, Kamis (2/6/2022).
Saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku yang berboncengan sepeda motor tersebut langsung kabur.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda dengan korban orang dewasa.
"Modusnya sama, pura-pura paket datanya habis, pinjam telepon, lalu langsung kabur," katanya.
Dalam beraksi, lanjut Irwan, pelaku menggunakan sepeda motor berpelat nomor palsu untuk menyulitkan pencarian.
Baca Juga: Jelang Dijamu PSIS Semarang, Arema FC: Aremania Rindu Singgah di Stadion Jatidiri
Sementara itu, telepon seluler hasil curian tersebut selanjutnya dijual secara daring yang uangnya digunakan untuk bayar cicilan sepeda motor dan beli beras.
Dalam penyelidikan, kata dia, kepolisian menyampaikan apresiasi kepada teman-teman korban yang sempat memfoto pelaku saat beraksi.
"Teman korban sempat memfoto pelat nomor kendaraan pelaku yang kemudian menjadi petunjuk," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang