SuaraJawaTengah.id - Nikotin merupakan salah satu senyawa kimia yang terdapat pada rokok dan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.
Selama ini, nikotin dianggap dan dilabeli sebagai senyawa berbahaya yang memicu berbagai penyakit berbahaya akibat merokok. Namun, benarkah demikian?
Simak sejumlah fakta terkait nikotin menurut Ahli Toksikologi Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, dilansir ANTARA, Selasa (7/6/2022):
1. Nikotin memiliki dampak pada tubuh
Nikotin merupakan senyawa kimia yang secara alami terdapat dalam berbagai tumbuhan, seperti kentang, tomat, dan terung. Namun, tembakau menjadi salah satu tanaman yang paling dikenal sebagai sumber yang paling kaya nikotin.
Baca Juga: Suami Emosi karna Masalah Sepele, Anak Malah Jadi Korban: Kena Sembur Asap Rokok hingga Sesak Napas
Sama halnya dengan kafein, nikotin bersifat stimulan ringan dan adiktif, sehingga dapat menimbulkan efek ketergantungan. Kendati sering dituduh sebagai senyawa berbahaya, jika dikonsumsi dalam dosis rendah, nikotin dapat menimbulkan rasa nyaman, rileks, bahkan bisa membantu penggunanya untuk menjadi lebih fokus.
2. Nikotin tidak bersifat karsinogenik
Nikotin merupakan salah satu senyawa yang secara alami terkandung dalam tembakau yang merupakan salah satu bahan baku rokok. Sekali lagi, nikotin dapat menyebabkan ketergantungan, namun tidak tergolong penyebab penyakit terkait merokok.
Senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful chemicals atau HPHC) yang berisiko terhadap kesehatan baru terbentuk saat rokok dibakar. Pembakaran inilah yang menghasilkan asap yang mengandung senyawa-senyawa kimia tersebut.
Senyawa-senyawa HPHC tersebut bersifat toksik yang berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya pada perokok, termasuk dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker yang memicu penyakit jantung. Senyawa HPHC tersebut antara lain asetaldehid, akrolein, benzene, karbon monoksida, formaldehid, dan nitrosamine specific tobacco. Namun, nikotin bukan merupakan salah satu di antaranya.
Baca Juga: Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus
“WHO merekomendasikan ada sembilan jenis senyawa kimia yang diperkirakan berpotensi menimbulkan penyakit pada perokok dan perlu untuk mendapat kajian lebih lanjut,” terang Shoim.
Berita Terkait
-
Aturan Jual Rokok Dekat Sekolah Bikin Bingung, Produsen Sarankan Lebih Baik Tingkatkan Edukasi
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
-
Pemerintah Disinyalir Diam-diam Mau Keluarkan Aturan Soal Larang Jual Rokok Dekat Sekolah
-
Benarkah Merokok Berlebihan Bisa Rusak Kesehatan Mental? Ini Faktanya
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan