SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran paham Khilafatul Muslimin di Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo bergerak mendatangi kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Kamis (09/06/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Dari pantuan di lapangan, anggota kepolisian mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Polokarto tersebut. Kapolres dan jajaran serta bersama-sama tokoh masyarakat melakukan klarifikasi tentang sejauh mana kegiatan Khilafatul Muslimin .
“Kami datang ke lokasi untuk memanggil klarifikasi kepada pengurus Khilafatul Muslimin,” kata AKBP Wahyu.
Baca Juga: Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
Menurut Kapolres, Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang dapat membahayakan Ideologi Pancasila.
Tak hanya itu, kepolisian sekaligus meminta papan nama dan spanduk bertuliskan Khilafatul Muslimin yang terpampang di depan kantor tersebut diturunkan.
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan berlandaskan keresahan dan penolakan dari warga masyarakat dan segenap komponen keagamaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
“Masyarakat sudah menyampaikan keberatan dan penolakannya. Bahkan, akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatannya,” jelas Kapolres.
AKBP Wahyu menegaskan, merujuk pada Undang - Undang nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga, dan ayat 1 huruf D,
untuk mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Menelusuri Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Benarkah Hanya dari Uang Jamaah?
“Jadi, kegiatan ini berangkat dari kegaduhan yang terjadi karena kegiatan Khilafatul Muslimin,” pungkas Kapolres.
Berita Terkait
-
Dalam Operasi Zebra Candi 2022 Polres Sukoharjo Berikan Sanksi Tilang Bagi 2.944 Pelanggar, Dominan Tidak Kenakan Helm
-
Dikawal Brimob, Pimpinan Khilafatul Muslimin dan Sembilan Tersangka Diserahkan ke Kejati
-
Tangan Diikat, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Penyerahan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Cs Ke Kejaksaan
-
Harga BBM Naik, Polres Sukoharjo Bagikan Paket Sembako kepada Pengemudi Ojek Daring
-
Jelang Hari Kemerdekaan, 51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia Pada NKRI
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia