SuaraJawaTengah.id - Pendiri Rumah Pancasila mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya permohonan penyediaan "bilik bercinta" atau "conjugal room" di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam memenuhi kebutuhan seksualnya secara legal.
"Negara menjamin pemenuhan kebutuhan seksual warga binaan di berbagai lapas dengan membuat kebijakan aturan yang berorientasi pada 'conjugal visit'," kata Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (10/6/2022).
Menurut dia, pemenuhan kebutuhan seksual tersebut didasarkan atas Pasal 28B ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah".
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Ia menuturkan pemerintah hanya tinggal membuat aturan pelaksananya yang bisa berupa peraturan pemerintah atau peraturan menteri.
Selama ini, lanjut dia, sipir lapas tidak berani mengambil keputusan untuk menyediakan "bilik bercinta" karena belum ada aturan yang jelas.
Melalui surat ini, ia mengharapkan Presiden bisa mewujudkan penyediaan "bilik bercinta" di seluruh lapas.
Selain untuk warga binaan yang sudah memiliki suami atau istri resmi, kata dia, "bilik bercinta" diharapkan bisa berlaku bagi napi yang belum berkeluarga atau menikah.
"Napi yang belum berkeluarga, namun harus menjalani hukuman yang panjang tentunya butuh menyalurkan hasrat seksualnya. Hal tersebut nantinya bisa diatur," katanya.
Selain memenuhi hasrat seksual, menurut dia, keberadaan "bilik bercinta" diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan seksual di dalam lapas.
"Kalau hasrat seksual tidak disalurkan ke istri atau suami dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan seksual, seperti hubungan sesama jenis," tambahnya.
Berita Terkait
-
Mantan Napi Teroris Ini Dukung Anies Jadi Presiden: Anies Jadi RI 1 Kebaikan Itu Akan Dilanjutkan dalam Skala Luas
-
Mantan Napi Teroris Dukung Anies Presiden 2024, Kartono Tak Menduga Bisa Kumpul Bareng Eks HTI dan FPI
-
Mengidap Kanker Payudara dan Serviks, Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Ajukan Grasi ke Presiden
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga