SuaraJawaTengah.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengolok-olok sikap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas yang meminta aparat untuk segera mengusut pemilik reso Babiambo.
Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
Namun, permintaan itu justru mendapat tanggapan pedas dari pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melalui akun Instagram @permadiaktivis2.
“Lagi Rame Nih gaes. cuma gara-gara jualan rendang babi pake nama "babiambo", ribut bawa-bawa SARA ke polisi mau ke pengadilan segala,” tulis Abu Janda dalam keterangan unggahan tangakapan layar pemberitaan sikap waktum MUI terhadap pemilik resto Babiambo, Jumat (10/6).
“Ribet amat hidupnya ya wong-wong iki?,” lanjutnya.
Kemudian Ia menyinggung sikap orang-orang yang masih sering memikirkan hal-hal sara.
“Elon Musk udah ngurusin ke planet Mars, Tiongkok udah ngurusin stasiun ruang angkasa, Indonesia masih ngurusin rendang babi,” ujarnya.
“Paham kan kenapa bangsa ini bisa dijajah 350 tahun?,” pungkasnya.
Sontak saja, unggahan Abu Janda itu mendapat banyak tanggapan warganet melalui kolom komentar.
Baca Juga: Terpopuler: Pemulangan Jenazah Eril, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Tetap Utuh
‘‘Padahal kalau ada restoran masakan china yang HALAL, orang china juga tidak tersinggung,” ujar akun @iv****.
“Itu hak orang Cina dan Minang sebagai yg punya makanan. Kalau orang Minang protes apa hak kamu? Kamu orang Minang?,” Jawab akun @***.
“Meminta Polri bijak, tidak usah terima laporan seperti ini,” sindir akun @dav***.
“Gua yakin, Polisi juga pada ketawa kalo mereka ngelaporin hal ini,” ucap akun @han***.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo