SuaraJawaTengah.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengolok-olok sikap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas yang meminta aparat untuk segera mengusut pemilik reso Babiambo.
Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
Namun, permintaan itu justru mendapat tanggapan pedas dari pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melalui akun Instagram @permadiaktivis2.
“Lagi Rame Nih gaes. cuma gara-gara jualan rendang babi pake nama "babiambo", ribut bawa-bawa SARA ke polisi mau ke pengadilan segala,” tulis Abu Janda dalam keterangan unggahan tangakapan layar pemberitaan sikap waktum MUI terhadap pemilik resto Babiambo, Jumat (10/6).
“Ribet amat hidupnya ya wong-wong iki?,” lanjutnya.
Kemudian Ia menyinggung sikap orang-orang yang masih sering memikirkan hal-hal sara.
“Elon Musk udah ngurusin ke planet Mars, Tiongkok udah ngurusin stasiun ruang angkasa, Indonesia masih ngurusin rendang babi,” ujarnya.
“Paham kan kenapa bangsa ini bisa dijajah 350 tahun?,” pungkasnya.
Sontak saja, unggahan Abu Janda itu mendapat banyak tanggapan warganet melalui kolom komentar.
Baca Juga: Terpopuler: Pemulangan Jenazah Eril, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Tetap Utuh
‘‘Padahal kalau ada restoran masakan china yang HALAL, orang china juga tidak tersinggung,” ujar akun @iv****.
“Itu hak orang Cina dan Minang sebagai yg punya makanan. Kalau orang Minang protes apa hak kamu? Kamu orang Minang?,” Jawab akun @***.
“Meminta Polri bijak, tidak usah terima laporan seperti ini,” sindir akun @dav***.
“Gua yakin, Polisi juga pada ketawa kalo mereka ngelaporin hal ini,” ucap akun @han***.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan