SuaraJawaTengah.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengolok-olok sikap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas yang meminta aparat untuk segera mengusut pemilik reso Babiambo.
Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
Namun, permintaan itu justru mendapat tanggapan pedas dari pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melalui akun Instagram @permadiaktivis2.
“Lagi Rame Nih gaes. cuma gara-gara jualan rendang babi pake nama "babiambo", ribut bawa-bawa SARA ke polisi mau ke pengadilan segala,” tulis Abu Janda dalam keterangan unggahan tangakapan layar pemberitaan sikap waktum MUI terhadap pemilik resto Babiambo, Jumat (10/6).
“Ribet amat hidupnya ya wong-wong iki?,” lanjutnya.
Kemudian Ia menyinggung sikap orang-orang yang masih sering memikirkan hal-hal sara.
“Elon Musk udah ngurusin ke planet Mars, Tiongkok udah ngurusin stasiun ruang angkasa, Indonesia masih ngurusin rendang babi,” ujarnya.
“Paham kan kenapa bangsa ini bisa dijajah 350 tahun?,” pungkasnya.
Sontak saja, unggahan Abu Janda itu mendapat banyak tanggapan warganet melalui kolom komentar.
Baca Juga: Terpopuler: Pemulangan Jenazah Eril, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Tetap Utuh
‘‘Padahal kalau ada restoran masakan china yang HALAL, orang china juga tidak tersinggung,” ujar akun @iv****.
“Itu hak orang Cina dan Minang sebagai yg punya makanan. Kalau orang Minang protes apa hak kamu? Kamu orang Minang?,” Jawab akun @***.
“Meminta Polri bijak, tidak usah terima laporan seperti ini,” sindir akun @dav***.
“Gua yakin, Polisi juga pada ketawa kalo mereka ngelaporin hal ini,” ucap akun @han***.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah